Home Blog Page 62

Sosialisasi Mutu Pelayanan Kesehatan dan Akreditasi Rumah Sakit

0

Kegiatan ini dilaksanakan oleh seksi pelayanan kesehatan bidang pelayanan kesehatan dinas kesehatan Provinsi sulawesi Barat dengan narasumber dari  subdit mutu pelayanan kesehatan kementrian kesehatan

Tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi adalah untuk menyiapkan seluruh rumah sakit di sulawesi barat menuju pelaksanaan akreditasi Rumah sakit

Kegiatan yg dilaksanakan melalui via zoom dihadiri oleh 97 participant dari seluruh tim pokja akreditasi rs di sulawesi barat

Dilaksanakan pada tgl 24 juni 2022 di ruang pertemuan dinas kesehatan prov.sulbar

Training of Trainer Konseling Upaya Berhenti Merokok

0

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Penyakit Tidak Menular (PTM) menyelenggarakan Training of Trainer Konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) di FKTP. Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Dinas Kesehatan, BPSDM Sulbar, dan KKP Wilker Mamuju berkesempatan mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan 13 s/d 17 Juni 2022.

Penyelenggaraan layanan UBM di FKTP memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat yang ingin berhenti merokok karena FKTP merupakan sumber layanan kesehatan yang utama dan sangat dekat keberadaannya dengan masyarakat. Pelayanan kesehatan di FKTP memiliki paparan ke masyarakat pada jangka waktu lama dan membangun hubungan dekat dengan komunitas. Maka dari itu, penting bagi tenaga kesehatan di FKTP untuk dapat memberikan konseling UBM, mengedukasi masyarakat agar menjauhi rokok dan asap rokok, serta membantu perokokt untuk berhenti dan terlepas dari jerat ketergantungan rokok.

Perokok mempunyai risiko 2-4 kali untuk terkena penyakit jantung koroner dan kanker paru, serta PTM lainnya yang dapat dicegah. Konsumsi rokok di Indonesia telah sampai pada situasi yang mengkhawatirkan. Apalagi jika mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merugikan kesehatan perokok maupun orang lain yang terpapar asap rokok, tetapi juga mengancam ekonomi keluarga masyarakat miskin. Oleh karena itu, perlu upaya pengendalian dampak konsumsi rokok di Indonesia yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat.

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah, trainer atau fasilitator dapat melatih dan memberikan bimbingan kepada petugas di FKTP/Puskesmas untuk menyelenggarakan layanan UBM kepada masyarakat.

Muh Irfan Ilham Atjo, SKM., M.Kes
Adminkes Ahli Muda

Dinkes Sulbar Salurkan Bantuan Logistik Kesehatan ke Malunda

0

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan bantuan logistik kesehatan kepada Puskesmas Malunda kabupaten Majene untuk penguatan penanganan bencana pasca banjir di wilayah kerja Puskesmas Malunda Majene

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, drg. Asran Masdy,SKG.,MAP di Mamuju dalam arahannya kepada tim yang turun ke Malunda mengatakan, Dinkes Sulbar telah menyerahkan bantuan logistik kesehatan kepada Puskesmas Malunda untuk penguatan dan dukungan bagi fasilitas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan yang terdampak bencana banjir di Malunda. Bantuan logistik kesehatan yang diberikan berupa obat- obatan.

Selain itu tim juga melakukan assesmen kondisi dan kebutuhan puskesmas melalui Rapid Health Assesment (RHA) untuk memperkirakan kebutuhan logistik, besaran masalah kesehatan dan pemetaan kapasitas fasilitas dan sumber daya kesehatan dalam penanganan bencana banjir bandang di Malunda..

Agendanya hari ini, Sabtu 28 Mei 2022 Tim Puskesmas Malunda bersama-sama Dinas Kesehatan kabupaten Majene dan Tim Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat akan memberikan pelayanan kesehatan secara mobile ke titik – titik yang terdampak banjir di beberapa wilayah desa di Malunda.

“Pemerintah berharap bencana ini cepat berlalu dan masyarakat bisa melakukan aktivitas kembali, Dinkes akan berupaya memberikan pelayanan kesehatan,” ujarnya

Ratusan rumah yang terletak di sekitar Sungai Deking Kecamatan Malunda Kabupaten Mamuju sebelumnya direndam banjir setinggi 50 cm – 150 cm pada kamis (26/05).Hujan yang turun sepanjang hari di wilayah Kecamatan Malunda membuat Sungai Deking meluap dan menggenangi rumah warga.(SM)

Pembekalan Peserta Program Internship Dokter Indonesia

0

Provinsi Sulawesi Barat menerima 6 orang dokter melalui Program Insternship Dokter Indonesia (PIDI). PIDI merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya di bidang kesehatan. Internsip adalah Proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.

Kegiatan Pembekalan Peserta PIDI dilaksanakan di Hotel Yaki mulai tanggal 27 sampai 29 Mei 2022 Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, drg. H. Asran Masdy,, M.AP. Selain memberikan sambutan, Kadis Kesehatan juga memberikan materi kepada peserta. Dalam materinya, Kadis Kesehatan menyampaikan tentang kondisi Kesehatan di Sulbar: Issue strategis, permasalahan, dan inovasi yang dilakukan Pemprov Sulbar dalam mengatasi permasalahn Kesehatan yang ada. Kegiatan juga diisi dengan materi Mini workshop persiapan pelaksanaan PIDI yang dibawakan oleh Komite Insternship Dokter Indonesia (KIDI) Pusat, dr. Zainul Arifin, M.Kes.

Peserta mendapatkan banyak materi sebagai bekal sebelum melaksanakan tugas sebagai dokter di Rumah Sakit dan Puskesmas. Pada periode PIDI Angkatan II, peserta akan ditempatkan pada wahana RSUD Polewali Mandar, Puskesmas Wonomulyo, dan Puskesmas Campalagian. Dalam melaksanakan tugasnya, peserta akan difasilitasi oleh dokter pendamping dari masing-masing Rumah Sakit dan Puskesmas. Kegiatan Dokter Internship diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan di Sulawesi Barat

Update Data Covid 19 Provinsi Sulawesi Barat Per 11 April 2022

0

 

Data Covid 19 Provinsi Sulawesi Barat, Senin 11 April 2022

Positif : 1

Mamasa :1

Sembuh : 5

Polewali Mandar :1

Mamasa :2

Mamuju :2

Meninggal : 0

Total sulbar :

Positif : 15512

Sembuh : 15086

Meninggal : 391

 

Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Sambut 33 CPNS Baru

0

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas bergabungnya 33 orang CPNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Mereka bergabung baik dari penerimaan CPNS 2021 yang dilaknakan melalui sistem seleksi CPNS yang berbasis komputer.

drg. Asran Masdy berpesan agar para CPNS dapat menjalankan tugasnya untuk mengabdi kepada negara dengan baik. Dirinya bilang, masuknya para CPNS merupakan perjalanan dari zero to hero.

“Jadi from zero to hero, itu menggambarkan untuk mencapai level zero saja, Anda harus mencapai perjuangan yang luar biasa. Anda boleh berbangga, namun jangan lupa, Anda masih di level zero,” ujar Kadinkes.

Kadinkes menjelaskan, ‘zero’ yang dimaksud ialah ketika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) masih bekerja dalam arahan dan pengawasan dari yang lebih berpengalaman, serta masih belajar untuk memahami tugasnya.

Pada hari kedua Pelaksanaan orientasi CPNS mendapatkan pengarahan dari Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dan Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan.

Sekretaris Dinkes berharap pada ASN Baru Dinas Kesehatan untuk  memulai langkan sebagai abdi negara dengan baik dan sudah punya kompas, penunjuk jalan, sehingga dalam perjalanan karir Anda nanti tidak tersesat, tidak disoriented.

Adapun Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Provinsi ingin agar 33 Calon ASN Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dapat membenahi maksud, niat dan kemampuan mereka agar dapat fokus hanya untuk mengabdi kepada negara.

Para calon PNS baru Dinas Kesehatan akan ditempatkan di beberapa tempat seperti Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Balai Pelayanan Kesehatan.

 

Monitoring dan Evaluasi SPM

0

Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan adalah merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar minimal bidang kesehatan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara

Jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas:
1. Pelayanan kesehatan ibu hamil;
2. Pelayanan kesehatan ibu bersalin;
3. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir;
4. Pelayanan kesehatan balita;
5. Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar;
6. Pelayanan kesehatan pada usia produktif;
7. Pelayanan kesehatan pada usia lanjut;
8. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi;
9. Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus;
10.Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat;
11.Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis; dan
12.Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang bersifat peningkatan/promotif dan pencegahan/ preventif.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Mamasa dengan dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, perwakilan pengelola Program KIA, Kesmas, P2, PTM dan Kepala Puskesmas Sumarorong

Dalam kegiatan tersebut di jelaskan bahwa tahapan penerapan Standar pelayanan minimal adalah 1. Pengumpulan data, 2. Penyususnan Rencana Pemenuhan Pelayanan Dasar, 3. Perhitungan kebutuhan pemenuhan Pelayanan dasar, 4. Pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar, 5. Capaian Target SPM Pendidikan ( Rekapan )

Monitoring dan Evaluasi SPM Kesehatan di Kabupaten Mamasa pada tanggal 31 Maret s.d 2 April 2022

By. Muh. Yusran, SKM

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SPM Kesehatan di Kabupaten Pasangkayu

0

SPM Bidang Kesehatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Memfasilitasi Pemda untuk melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi melakukan  monitoring evaluasi Pelaksanaan SPM Kesehatan di Kabupaten Pasangkayu, 17-19 Maret 2022.  Kegiatan pertama di mulai dengan pertemuan bersama pengelola program terkait SPM Kesehatan Kabupaten Pasangkayu dan hari terakhir pertemuan bersamaKepala Puskesmas Bambalamotu bersama dengan pengelola program terkait SPM di Puskesmas dan Bidan Desa di wilayah kerja Puskesmas Bambalamotu.

Terdapat 12 jenis SPM kesehatan yang wajib diberikan kepada masyarakat yang mencakup :

  1. Pelayanan kesehatan ibu hamil
  2. Pelayanan kesehatan ibu bersalin,
  3. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir
  4. Pelayanan kesehatan balita
  5. Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar
  6. Pelayanan kesehatan pada usia produktif
  7. Pelayanan kesehatan pada usia lanjut
  8. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi
  9. Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus
  10. Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat
  11. Pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis
  12. Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV

Selain itu tim  Dinas Kesehatan Provinsi juga melakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59/2021 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi pengelola program dan bagian Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu di Pasangkayu, 18 Maret 2022.

Tahapan Penerapan SPM  sesuaI PASAL 4 – 12 Pada Permendagri 59 Tahun 2021

  • Pengumpulan Data
  • Penghitungan Kebutuhan Pemenuhan Pelayanan Dasar
  • Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelayanan Dasar
  • Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar

Pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar bagi Warga Negara dengan :

  1. membebaskan biaya untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi Warga Negara yang berhak memperoleh Pelayanan Dasar secara minimal, dengan memprioritaskan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau
  2. memberikan bantuan berupa bantuan tunai, bantuan barang dan/atau jasa, kupon, subsidi, atau bentuk bantuan lainnya.

Strategi yang dapat ditempuh dalam pencapaian SPM Kesehatan berupa :

  1. Memastikan pengintegrasian program, kegiatan dan sub kegiatan serta anggaran pemenuhan SPM dalam dokumen perencanaan daerah.
  2. Daerah wajib membentuk Tim Penerapan SPM melalui penetapan SK Kepala Daerah
  3. Melakukan penguatan Tim Penerapan SPM dengan didukung alokasi anggaran sesuai dengan Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021
  4. Penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan pemenuhan SPM agar mengacu Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021
  5. Daerah wajib menyusun rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala daerah

Oleh Muh Saleh – Tim Monev SPM Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat

 

Verifikasi Desa Stop Buang Air Besar Desa Laliko

0

Pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 Tim Verifikasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) melaksanakan Verifikasi di Desa Laliko Kecamatan Campalagian. Pelaksanaan Verifikasi turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Laliko Bapak Andi Rahmanuddin Atjo bersama Aparatnya,Toko Masyarakat,PKK/Tim Desa, dan para kader.

Pelaksanaan verifikasi diawali dengan adanya usulan dari pemerintah Desa Laliko sebagai pengusul untuk dilakukan verifikasi Tingkat Kabupaten oleh Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Polman yang di ketuai oleh Penanggungjawab Program Kesling Bapak.Abd.Latif SKM,M.Si. sebagai tahapan sebelum dilakukan Deklarasi ODF di tingkat Desa, dilanjutkan dengan mengunjungi langsung setiap rumah-rumah warga yang ada di Desa Laliko untuk melihat secara langsung ketersediaan jamban sehat keluarga serta melakukan wawancara singkat dalam pengisian quessioner yang telah disipkan oleh Verifikator. Proses verifikasi ini perlu dilakukan untuk mastikan terjadinya perubahan perilaku masyarakat di Desa Laliko dan memastikan bahwa seluruh masyarakat telah terakses dengan Jamban sehat serta berprilaku hidup bersih dan sehat.

Setelah seluruh rumah diverifikasi, Tim Melakukan rekapitulasi atas hasil pemeriksaan dan menyimpulkan bahwa Seluruh Tim Verifikasi sepakat bahwa masyarakat  Desa Laliko telah berperilaku hidup bersih dan sehat dengan terakses jamban seluruhnya, maka Tim sepakat bahwa Desa Laliko Kecamatan Campalagian Dinyatakan Lolos Verifikasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan ( ODF 100 %) dari 167 Desa di Kabupaten Polman sudah 67 Desa/Kelurahan dan 1 Kecamatan yang Open Defication Free( ODF)/Stop Buang Air Besar sembarangan (SBS),

Dengan terlaksananya verifikasi Stop BABS di Desa Laliko ini bisa menjadikan contoh serta sebagai pemicu dan motifasi kepada desa-desa lain untuk dapat bergerak cepat menuntaskan masalah ketersediaan jamban sehat keluarga dalam mencapai Kabupaten Polewali Mandar Stop Buang Air Besar disembarang Tempat (SBS) menuju Provinsi Sulawesi Barat yang Mala’bi.

Oleh : Anwar, SKM

Penyusunan Formasi Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Tahun 2022 Provinsi Sulawesi Barat

0

Provinsi Sulawesi Barat masih menghadapi berbagai permasalahan kesehatan untuk itu perlu
dilakukan upaya secara komprehensif dengan mempertimbangkan setiap aspek isu kesehatan
yang membutuhkan sinergi, komitmen dari berbagai pihak agar dapat mencapai target
pembangunan Kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Nusantara
Sehat melalui Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan. Ini merupakan program yang secara
terintegrasi dan memberikan pelayanan kesehatan secara optimal di tingkat pelayanan dasar
terutama di puskesmas sangat terpencil di DTPK dan DBK, dengan masa tugas selama 2 (dua)
tahun. Program tersebut telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 33 Tahun
2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara
Sehat.

Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam pengusulan formasi Penugasan Khusus
Nusantara Sehat Tahun 2022. Kegiatan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan,
Kemenkes RI di Bapelkes Cikarang tanggal 14 s.d 19 Maret 2022. Perwakilan Dinkes Provinsi
dan seluruh Dinkes Kabupaten hadir dan mengikuti secara langsung kegiatan tersebut. Dalam
kegiatan dilakukan diskusi dan validasi formasi usulan Penugasan Khusus Tahun 2022. Semua
kabupaten telah menyusun usulan menyertakan dokumen yang dipersyaratkan.

Formasi Tenaga Kesehatan yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan menyesuaikan
dengan masalah Kesehatan seperti Stunting, Kematian Ibu dan Bayi, rendahnya cakupan
imunisasi, dan masalah lainnya. Selain itu usulan tersebut disesuaikan dengan jenis tenaga
Kesehatan yang masih kurang, tergantung situasi Puskesmas yang mengacu pada terpenuhinya9 jenis tenaga Kesehatan di Puskesmas yaitu dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, gizi,perawat, sanitarian, penyuluh Kesehatan, dan ATLM. Diharapkan seluruh usulan dapat diterimadan difasilitasi Kementerian Kesehatan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan di Prov. Sulbar.

Muh Irfan Ilham Atjo, SKM., M.Kes
Adminkes Ahli Muda