Home Blog Page 84

Selayang Pandang Pembangunan Kesehatan Sulbar

0

Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, dan diselengarakan secara bermutu, berkeadilan  dan merata. Gambaran pembangunan kesehatan Sulawesi Barat selama 10 tahun terakhir telah mengalami banyak kemajuan antara lain :

Sarana Pelayanan Kesehatan

Pelayanan Kesehatan  Dasar  Puskesmas pada tahun 2006 sejumlah 61 unit dan sampai pada tahun 2016 sejumlah 95 unit. Pelayanan Kesehatan Rujukan Rumah Sakit, awal otonomi  sejumlah 4 unit dan  Sampai Tahun 2016 sudah 9 Unit. Jumlah Sarana Pelayanan Kesehatan dasar dan pelayanan Kesehatan Rujukan sebesar 104 unit dalam 10 tahun terakhir telah memenuhi standar  jumlah kebutuhan masyarakat.

Sumber Daya Kesehatan

Tenaga kesehatan strategis Sulawesi Barat sampai tahun 2016 telah mengalami peningkatan yang signifikan antara lain dokter umum 156 orang, dokter gigi 73 orang, dokter spesialis 58 orang, perawat 1.306 orang, bidan 1.071 orang, farmasi 159 orang, kesehatan masyarakat 157 orang, kesehatan lingkungan 85 orang, dan tenaga gizi 101 orang. Jumlah tenaga kesehatan strategis sejumlah 3.166 orang diatas secara kontinyu ditingkatkan kapasitasnya  oleh dinas kesehatan untuk melayani masyarakat  secara profesional di wilayah Sulawesi Barat.

Jaminan Kesehatan

Perkiraan Penduduk tahun 2016 sebesar 1.522.626 jiwa, yang  telah di lindungi kesehatannya melalui PBI Pusat  531.021 jiwa, PBI Daerah 208.124 Jiwa, mandiri 227.592 jiwa, dan yang belum mendapatkan jaminan kesehatan sebesar 555.889 Jiwa. Jumlah Penduduk yang telah mendapatkan jaminan kesehatan sejumlah 966.733 jiwa (63%) dan yang belum mendapatkan jaminan 555.889 Jiwa (37%). secara khusus pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten  mempunyai komitmen bersama untuk menjamin kesehatan masyarakat dengan sharing anggaran pola 70:30.

Tahun 2016 Pemerintah propinsi dan Kabupaten telah melindungi  penduduk miskin sebesar 208.124 jiwa dengan total anggaran Rp. 153.425.364.000 (Seratus lima puluh tiga milyard empat ratus dua puluh lima juta tiga ratus enampuluh empat ribu rupiah). Dan  Pemerintah Sulawesi Barat berkomitmen untuk melindungi seluruh penduduk dengan Jaminan Kesehatan Semesta.

Pembangunan Kesehatan tersebut diatas berkontribusi terhadap  meningkatnya indikator makro pembangunan Sulawesi Barat antara lain :

  • Angka Harapan Hidup mengalami peningkatan dari 59,74 pada tahun 2010 menjadi 62,24 pada tahun 2014
  • Persentase Penduduk miskin mengalami penurunan dari 20,74 % pada tahun 2006 menjadi 11,90 % pada tahun 2015

Dinas Kesehatan Sulbar terima 21 Dokter Internship

0

Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Di beberapa negara Eropa program internship berlangsung selama 2 sd 3 tahun setelah lulus pendidikan dokter. Di Indonesia secara resmi program ini telah dibahas dan disepakati oleh Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Pendidikan Nasional sejak tahun 2008. Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dilaksanakan selama 1 (satu) tahun, yaitu 8 bulan di Rumah Sakit dan 4 bulan di Puskesmas.
Pelaksanaan Progam Internsip Dokter di Sulawesi Barat telah berlangsung sejak tahun 2015 dengan jumlah peserta sebanyak 59 orang yang tersebar di 4 Wahana yaitu Kabupaten Mamuju, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju Utara. Sementara itu, pada tahun 2016 ini, dari 4 Kabupaten yang menjadi wahana program internsip, baru 3 kabupaten telah terisi peserta dokter internsip yang terdiri dari angkatan ke-1 (Bulan Februari) di Kab. Polewali Mandar sebanyak 13 dokter, angkatan ke-2 (Bulan Mei) di Kab. Mamuju Utara sebanyak 9 dokter dan angkatan ke-3 (Bulan September) sebanyak 21 dokter yang merupakan kuota maksimal dalam 1 kabupaten. Sedangkan Kabupaten Mamuju sampai saat ini belum ada peserta dokter internsip yang memilih mengingat mekanisme pendaftaran dan pemilihan tempat tugas dilakukan oleh peserta secara online melalui website www.internsip.depkes.go.id sehingga diharapkan pada periode berikutnya dokter internsip juga ada yang bertugas di Kabupaten Mamuju.
Oleh karena itu, hubungan interkoneksi antar pusat dan daerah dalam mensukseskan pelaksanaan program dokter internsip harus terus ditingkatkan dengan mengambil peran masing-masing, seperti penyiapan perekrutan peserta dokter internsip oleh pemerintah pusat by online system dan penyiapan fasilitas pendukung bagi peserta dokter internsip di lokasi penugasan oleh pemerintah daerah setempat mengingat dokter internsip juga merupakan representasi kehadiran pusat di daerah dalam pemenuhan SDM untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan berkeadilan.

63,49 Persen Penduduk Sulawesi Barat tercover JKN

0

BPJS kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Pelaksanaan Program JKN – KIS Tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Hotel dMaleo Mamuju. Hadir dalam kegiatan ini Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Bupati Mamasa, Wakil Bupati Majene, Sekda Mamuju Utara, Asisten Mamuju, Mamuju Tengah dan Polewali Mandar, Ketua Komisi DPRD Kab yang membidangi Kesehatan, Para Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Kepala Dinas Sosial, dan beberapa SKPD yang terkait

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Ismail Zainuddin,M.Pd dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk menuju Universal Helath Coverage sebelum tahun 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dr. Achmad Azis dalam paparannya mengatakan Jumlah penduduk Sulawesi Barat sebanyak pada tahun 2016 sebanyak 1.522.626 jiwa (Biro Tapem Sulbar). Kepesertaan JKN Provinsi Sulawesi Barat per Juli 2016 mencapai 966.737 atau 63,49 % dari jumlah penduduk. Kondisi ini memungkinkan seluruh penduduk Provinsi Sulawesi Barat mempunyai Jaminan Kesehatan sebelum tahun 2019

Undang – Undang mengamanatkan fakir miskin dan anak terlantar di tanggung oleh Negara. Baik pemeritah pusat maupun pemerintah daerah telah mengupayakan kewajibannya terbukti Penduduk yang ditanggung oleh pemerintah Pusat (PBI) sebanyak 531.021 Jiwa, penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah 208.128 jiwa

Sebanyak 555.889 jiwa penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan memungkinkan menjadi peserta JKN melalui PBI, Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, didaftarkan oleh pemberi kerjanya, mendaftar secara mandiri atau seluruhnya dapat didaptarkan oleh pemerintah daerah, hal ini sesuai pasal 6A Peraturan Presiden No 111 tahun 2013 tentang perubahan Peraturan preseden No 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Perlu penyiapkan data penduduk berbasis data dinas kependudukan dan catatan sipil untuk didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten perlu bersinergi dalam menanggung pembiayaan jaminan kesehatan penduduk Non JKN-KIS di kelas III melalui sharing biaya 70% ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan 30% ditanggung oleh pemerintah Provinsi. Untuk mengurangi beban pemerintah daerah, maka pemerintah daerah perlu menetapakan perda wajib JKN bagi penduduk.

Bimbingan Teknis dan Survey Akreditasi RS Mamuju Utara

0

Saat ini masyarakat semakin sadar untuk memilih layanan kesehatan yang baik. Beberapa contoh diantaranya masyarakat saat ini tidak sungkan lagi mempertanyakan alternative perawatan yang diterima sesuai kondisi keuangan, berdiskusi dengan dokter mengenai efek dan tujuan pengobatan, bahkan beberapa mempertanyakan mengenai kesterilan alat medis yang digunakan. Bila ada pelayanan kesehatan yang dianggap kurang maka masyarakat tidak segan melakukan protes dan memberi masukan pada pihak RS. Singkatnya masyarakat mau pelayanan yang terbaik untuk mereka .

Untuk menghadapi dinamika masyarakat yang sedemikian rupa, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mewajibkan dilaksanakannya akreditasi di RS berdasarkan Undang-Undang no.44 tahuin 2010 tentang RS, Undang Undang No.36 tentang kesehatan dan Permenkes no 2 tahun 2012 tentang Akreditasi RS. Intinya Akreditasi RS adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada manajemen RS karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Adapun tujuan akreditasi ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Dengan adanya peningkatan mutu layanan maka stigma buruk akan pelayanan kesehatan akan berubah sehingga mengurangi minat masyarakat kita untuk mencari pengobatan yang lebih baik di tempat lain karena masyarakat sekarang sangat selektif dalam memilih layanan kesehatan. Sesuai dengan Undang Undang RS no.44 tahun 2009 pasal 40 ayat 1 yang menyatakan bahwa dalam upaya peningkatan mutu layanan, RS wajib melakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Barat melaksanakan Bimbingan Teknis dan Survey Akreditasi RS program khusus selama 3 hari dari tanggal 26 – 28 Agustus 2016 di RSUD Mamuju Utara jumlah peserta 85 orang. Acara dibuka dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mamuju Utara, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Barat, DPRD kabupaten mamuju utara yang membidangi kesehatan dan perwakilan Bappeda Mamuju Utara. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mauju Utara Muh. Saal dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Barat, dr.H.Achmad Azis,M.Kes yang menekankan perlunya kerjasama antar semua pihak di RS. Semua Staf di RS, mulai dari pimpinan puncak sampai staf terbawa harus memiliki pemahaman yang sama mengenai alasan dilaksanakannya akreditasi. Jangan sampai ada pihak yang menganggap bahwa akreditasi adalah beban yang akan menambah nambah kerjaan mereka karena harus bekerja sesuai standar-standar yang ada. Sejatinya, standar-standar yang dijadikan komponen penilaian dalam survey akreditasi RS adalah untuk dipenuhi dan diimplementasikan dalam jangka panjang, bukan hanya pada saat dilaksanakan akreditasi RS. Kegiatan diawali dengan pemberian materi, dilanjutkan dengan diskusi 4 pokja yang telah dibentuk RS dan terakhir dilakukan kegiatan telusur. Materi tentang akreditasi Program Khusus diberikan oleh Narasumber dari Kementerian Kesehatan yaitu dr.Andi Ardjuna Sakti,SH,MPH, dr. Amy Rahmadanty dan Kanisius Martubongs SKM,M.Kes.

Dalam penjelasannya dr. Andi Ardjuna Sakti,SH,MPH mengatakan bahwa akreditasi mengandung arti suatu pengakuan yang diberikan pemerintah kepada RS bahwa semua hal dan proses yang ada didalamnya sesuai dengan standar. Ada 4 BAB standar yang diakreditasi yaitu Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Program Pengendalian Infeksi RS (PPIRS) dan Kualifikasi Pendidikan Staf (KPS). Akreditasi RS Program Khusus merupakan akreditasi dengan sertifikat kelulusan Perdana yang dilakukan untuk RS kelas D Pratama dan tempat tidur < 100, RS Kelas C tanpasubspesialistik dengan jumlah tempat tidur < 100 dan RS Khusus tanpasubspesialistik dengan jumlah tempat tidur < 100. Dalam sambutannya di akhir kegiatan, Direktur RSUD Mamuju Utara, drg. Munawir H.Usman, SKG berharap dengan adanya bimbingan teknis dan survey akreditasi program khusus ini, RS dapat memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan efisien yang berkontribusi pada kepuasan karyawan/Staf RS.

Seminar Akhir KKN Tematik Unhas di Sulawesi Barat

0

Bertempat di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Barat Sabtu, 27 Agustus 2016 dilaksanakan Seminar Evaluasi KKN Tematik Bangunmandar KKN Gelombang 93 Universitas Hasanuddin yang merukan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Universitas Hasanuddin Makassar. KKN tematik yang dilaksanakan selama 40 hari yang di mulai Sejak tanggal 18 Juli 2016 – 27 Agustus 2016 di 4 model desa dampingan. Desa Model yang diharapkan dapat dikembangkan adalah Model Desa sehat di Desa Pati,di Kecamatan Simboro Mamuju, Model Desa Nelayan di Desa Sumare Kecamatan Simboro Mamuju, Model Desa Swadaya di Desa Kaluk Nangka Mamuju Utara dan  Desa model PUD di Desa Polocamba Mamuju Tengah.

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari SKPD BPMD Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Desa sasaran, PLH Bangunmadar, Supervisor Bangunmandar Universitas Hasaanuddin, dan para mahasiswa KKN tematik. Semua peserta kegiatan memberikan apresiasi yang luar biasa atas pelaksanaan kegiatan KKN tematik di 4 desa model yang dilakukan.

Berdasarkan paparan Koordinator desa pati’di yang merupakan model pengembangan desa sehat telah melakukan beberapa kegiatan unggulan diantaranya pemenuhan Jamban Sehat sederhana yang di alekserasi pembangunannya  selama 30 hari terakhir. Brian Tosuly selaku koordinator Kabupaten KKN tematik Unhas mengatakan bahwa perlu pendekatan  khusus dalam mendorong perubahan mindset pembangunan kesehatan di desa Pati’di. Rektor UNHAS  yang diwakili Kepala LPPM Universitas Hasanuddin Prof. Laode mengatakan bahwa pelaksanaan KKN tematik agar diperkuat pelaksanannya dalam mendukung pengembangan bangunmandar sehingga efektifitas pelaksanaan KKN lebih maksimal pelaksanaannya.  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat senantiasa mendukung penuh pelaksanaan pengembangan desa sehat bangunmandar yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Barat

Sulawesi Barat terbaik Pelaporan Data Komdat

0

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 92 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Komunikasi dalam Sistem Informasi Kesehatan terintegrasi pasal 2 menyebutkan pengaturan Penyelelanggaran Komunikasi dalam dalam system Informasi Kesehatan terintegrasi bertujuan untuk menjamin ketersediaan, kualitas dan akses data kesehatan Prioritas dan muatan data lainnya serta mengoptimalkan aliran data kesehatan dari kabupaten ke Provinsi dan dari Provinsi ke pusat dan sebaliknya.

Dalam Rilis Pemantauan Pelaporan Data bulan januari – Juli 2016 yang dipublikasikan oleh Pusat data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Provinsi Sulawesi Barat berada pada peringkat pertama dari 33 Provinsi sebagai Provinsi yang diberikan Apresiasi oleh Pusdatin sebagai Provinsi yang dinilai memiliki pelaporan dan kualitas data yang baik.

Provinsi Sulawesi Barat unggul atas Provinsi Bali, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Kepulauan Babel, Jawa Timur, Aceh, Kaltim, Bengkulu dan Kaltara menjadi Provinsi dengan pelaporan data yang baik.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Achmad Azis dalam arahan pada apel Sore di depan Staf Dinas Kesehatan mengatakan bahwa Pengelolaan Data dan Informasi Kesehatan akan dilaksanakan melalui satu pintu. Hal ini untuk semakin memudahkan dalam pengelolaan data Kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat selama ini mengelola beberapa data dan Informasi Kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat. Selain itu pengembangann Website dinkes Sulbar selalu di optimalkan serta Penggunaan Media Sosia Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi barat (Facebook : Portal Dinkes Sulbar).

Saat ini Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Barat senantiasa mendorong Pelaporan Data berbasis satu Pintu yang akan diterapkan secara efektif pada tahun 2017.

Regulasi Kemenkes tentang Akreditasi PKM dan RS

0

Sasaran program pembinaan upaya kesehatan dalam Rencana Strategis Kemenkes 2015 – 2019 adalah meningkatnya akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas bagi masyarakat. Indikator pencapaian sasaran tersebut adalah : Jumlah kecamatan yang memiliki minimal 1 Puskesmas yang tersertifikasi akreditasi sebanyak 5.600 dan Kabupaten / Kota yang memiliki minimal 1 RSUD yang tersertifikasi nasional sebanyak 481

Di Provinsi Sulawesi Barat tahun 2016, untuk Puskesmas belum ada yang terakreditasi dan untuk RS ada 3 RSUD yang terakreditasi 2007 (5 Pelayanan), yaitu RSUD Kab. Mamuju, RSUD Kab. Majene dan RSUD Kab. Polewali Mandar.

Kesiapan Kabupaten dalam proses akreditasi Puskesmas sangat berkaitan erat dengan pelaksanaan kegiatan Penilaian Puskesmas Berprestasi yang telah dilakukan di tahun 2016 ini, dimana Penilaian Puskesmas Berprestasi dilaksanakan dengan menggunakan instrumen penilaian yang mengacu pada standar akreditasi puskesmas untuk menilai proses penyelenggaraan pelayanan dan pencapaian kinerja puskesmas. Dinas Kesehatan Provinsi telah melakukan verifikasi berdasarkan self assessment dari instrumen penilaian dan dokumen pendukung yang dibuat oleh Puskesmas dan Dinkes Kabupaten. Dengan adanya self assessment dan lengkapnya dokumen pendukung tersebut berarti Dinkes Kabupaten telah melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap puskesmas untuk menuju akreditasi. Adapun Kabupaten yang telah melakukan persiapan akreditasi melalui keterlibatan dalam penilaian puskesmas berprestasi, yaitu Kab. Majene, Kab. Polewali Mandar, Kab. Mamasa dan Kab. Mamuju Utara.

Sebelum Puskesmas dinyatakan terakreditasi, harus melalui alur proses Akreditasi Puskesmas, sebagai berikut :

  1. Puskesmas mengajukan permohonan akreditasi ke Dinkes Kabupaten
  2. Dinkes Kabupaten mengecek kesiapan puskesmas
  3. Dinkes Kabupaten mengajukan surat permohonan akreditasi ke Dinkes Provinsi
  4. Dinkes Provinsi meneruskan permohonan dan membuat rekomendasi puskesmas yang akan diusulkan kepada Komisi Akreditasi
  5. Komisi Akreditasi menugaskan koordinator untuk membentuk tim surveyor
  6. Tim surveyor melakukan survei akreditasi
  7. Tim surveyor mengirim hasil survei kepada koordinator surveyor
  8. Koordinator surveyor meneruskan rekomendasi hasil survei kepada Komisi Akreditasi
  9. Komisi Akreditasi menerbitkan sertifikasi yang kemudian dikirimkan kepada Dinkes Provinsi
  10. Dinkes Provinsi meneruskan sertifikasi kepada Dinkes Kabupaten
  11. Dinkes Kabupaten menyerahkan sertifikasi akreditasi kepada Puskesmas

Dan semoga melalui akreditasi puskesmas dan RS ini semua proses penyelenggaraan  di puskesmas dan RS, termasuk SDM, biaya, sarana, prasarana dan alat kesehatan menjadi terstandar sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

 

6 Tenaga Kesehatan Teladan Sulbar akan bertemu Presiden RI di Istana Merdeka Jakarta

0

Pemilihan tenaga kesehatan teladan di Puskesmas merupakan salah satu motivasi untuk meningkatkan minat tenaga kesehatan bekerja di Puskesmas sehingga dapat menjadi pendorong terciptanya tenaga kesehatan yang mempunyai sikap nasionalis, etis dan professional, memiliki semangat pengabdian yang tinggi, berdisiplin, kreatif, berilmu, terampil, berbudi luhur serta dapat memegang teguh etika profesi. Untuk menghargai Tenaga Kesehatan Teladan, Kementerian Kesehatan akan memberikan penghargaan yang dilaksanakan setiap tahun pada bulan Agustus bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 23 Tahun 2016 tentang Pemberian Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Tahun 2016 bahwa mekanisme pengusulan dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga ke tingkat provinsi.

Dalam proses penilaiannya, menindaklanjuti usulan calon tenaga kesehatan teladan dari tingkat kabupaten dimana dari 6 (Enam) kabupaten Se Sulawesi Barat hanya 3 (Tiga) Kabupaten yang mengirimkan usulannya yaitu Kabupaten Mamuju Utara, Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar, selanjutnya Panitia dan Tim Penilai Tingkat Provinsi Sulawesi Barat melakukan 3 (Tiga) tahapan penilaian, yaitu tahap verifikasi dokumen (aspek tambahan), tahap presentasi makalah di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat serta tahap uji lapangan.

Hasil penilaian tersebut melahirkan 6 (Enam) tenaga kesehatan teladan mewakili masing-masing jenis profesi kesehatan sebagai Perwakilan Prov. Sulawesi Barat dikancah nasional, diantaranya :drg. Munawir H. Usman,S.Kg (Dokter Gigi / Mamuju Utara), Sarti, Amd.Keb (Bidan/ Majene), Jamiawati,SKM ( Gizi / Polewlai Mandar), Patmawati Haruna,SKM (Kesehatan Masyarakat / Polewali Mandar), Heri Mawardi, S.Kep (Perawat / Polewali Mandar), Fitri Bayani,SSi,Apt (Kefarmasian / Polewali Mandar). Keenam Tenaga Kesehatan tersebut akan mengikuti beberapa rangkaian acara perayaan 17 Agustus di Istana Negara bersama Presiden RI dengan biaya dari Pemerintah sebagai reward atas keteladannya dalam mengabdi sebagai pelayan masyarakat. selain reward tersebut, para tenaga kesehatan teladan juga memperoleh penghargaan bentuk materi yang langsung dimasukkan ke rekening masing-masing oleh pemerintah.

Pelatihan Enumerator PTM Sulbar

0

Bertempat di Hotel dMaleo Mamuju Litbang Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaknakan Workshop Enumerator Riset Penyakit tidak menular selama 7 hari yang dilaksanakan pada tanggal 25 – 31 Juli 2016

Kepala Dinas KesAehatan Provinsi Sulawesi Barat dr. Achmad Azis pada saat tatap muka dengan para peserta mengatakan bahwa Riset ini sangat penting untuk mengetahui Prevalensi terjadinya penyakit Tidak Menular di Provinsi Sulawesi Barat.

Selain  itu dr. Muh. Ikhwan selaku Penanggung Jawab Operasional Riset PTM Tahun 2016 mengatakan bahwa Riset PTM kali ini akan lebih fokus kepada 2 Penyakit yaitu Kanker Payudara dan Kanker Serviks.

Sebanyak 48 orang tenaga enumerator dengan latar belakang kesehatan yang direkrut pada bulan April lalu. Tenaga Pengumpul data ini  dibekali dengan berbagai macam keterampilan selama 7 hari yang disampaikan oleh Para Narasumber dari BPS, Litbang Kemenkes, Dokter Sepesialis Obgyn dan Bedah.

Riset PTM hanya akan dilaksanakan di kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polewali Mandar dengan fokus pada Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Wonomulyo.

Semoga Pelaksanaan Riset PTM berjalan dengan sukses.

Mengenal Sustainable Development Goals

0

Sustainable Development Goals (SDG’s) merupakan pembaharuan tujuan dan indicator target universal dari Negara anggota PBB yang akan membingkai setiap agenda dan kebijakan politik Negara selama 15 tahun kedepan. Pada dasarnya SDG’s akan mengikuti dan memperluas pencapaian MDG’s (Millenium Development Goals) yang berakhir tahun ini. MDG’s telah menjadi titik fokus bagi pemerintah di semua negara dalam memerangi kemiskinan. Delapan poin MDG’s – mengurangi kemiskinan dan kelaparan; mencapai pendidikan universal; mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan; mengurangi angka kematian anak; meningkatkan kesehatan ibu; memerangi HIV, malaria dan penyakit menular lainnya; memastikan kelestarian lingkungan; membangun kemitraan global untuk pembangunan – dianggap masih kurang efektif dalam mempertimbangkan akar kemiskinan dan mengabaikan kesetaraan gender serta sifat holistic pembangunan. Dalam teorinya, MDG’s berlaku dan diterapkan di semua Negara. Namun dalam kenyataannya, hanya Negara-negara miskin yang menjalankannya melalui bantuan dari Negara-negara maju. Sehingga melalui Sustainable Development Goals (SDG’s) inidiharapkan seluruh Negara akan menuju ke satu pencapaian dan berlaku secara keseluruhan.

17 Poin SDG’s

  1. Mengakhiri segala bentuk kemiskinan di manapun.
  2. Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan.
  3. Menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.
  4. Menjamin pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang.
  5. Menjamin kesetaraan gender serta memberdayakan seluruh wanita dan perempuan.
  6. Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua orang.
  7. Menjamin akses energi yang terjangkau, terjamin, berkelanjutan dan modern bagi semua orang.
  8. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, inklusif, dan berkelanjutan, serta kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua orang.
  9. Membangun infrastruktur yang berketahanan, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta membina inovasi.
  10. Mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara.
  11. Menjadikan kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan.
  12. Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
  13. Mengambil tindakan mendesak untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.
  14. Melestarikan dan menggunakan samudera, lautan serta sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan.
  15. Melindungi, memperbarui, serta mendorong penggunaan ekosistem daratan yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati.
  16. Mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan bagi semua orang, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan.

Memperkuat cara-cara implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan