Bimbingan Teknis dan Survey Akreditasi RS Mamuju Utara

0
616

Saat ini masyarakat semakin sadar untuk memilih layanan kesehatan yang baik. Beberapa contoh diantaranya masyarakat saat ini tidak sungkan lagi mempertanyakan alternative perawatan yang diterima sesuai kondisi keuangan, berdiskusi dengan dokter mengenai efek dan tujuan pengobatan, bahkan beberapa mempertanyakan mengenai kesterilan alat medis yang digunakan. Bila ada pelayanan kesehatan yang dianggap kurang maka masyarakat tidak segan melakukan protes dan memberi masukan pada pihak RS. Singkatnya masyarakat mau pelayanan yang terbaik untuk mereka .

Untuk menghadapi dinamika masyarakat yang sedemikian rupa, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mewajibkan dilaksanakannya akreditasi di RS berdasarkan Undang-Undang no.44 tahuin 2010 tentang RS, Undang Undang No.36 tentang kesehatan dan Permenkes no 2 tahun 2012 tentang Akreditasi RS. Intinya Akreditasi RS adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada manajemen RS karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Adapun tujuan akreditasi ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Dengan adanya peningkatan mutu layanan maka stigma buruk akan pelayanan kesehatan akan berubah sehingga mengurangi minat masyarakat kita untuk mencari pengobatan yang lebih baik di tempat lain karena masyarakat sekarang sangat selektif dalam memilih layanan kesehatan. Sesuai dengan Undang Undang RS no.44 tahun 2009 pasal 40 ayat 1 yang menyatakan bahwa dalam upaya peningkatan mutu layanan, RS wajib melakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Barat melaksanakan Bimbingan Teknis dan Survey Akreditasi RS program khusus selama 3 hari dari tanggal 26 – 28 Agustus 2016 di RSUD Mamuju Utara jumlah peserta 85 orang. Acara dibuka dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mamuju Utara, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Barat, DPRD kabupaten mamuju utara yang membidangi kesehatan dan perwakilan Bappeda Mamuju Utara. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mauju Utara Muh. Saal dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Barat, dr.H.Achmad Azis,M.Kes yang menekankan perlunya kerjasama antar semua pihak di RS. Semua Staf di RS, mulai dari pimpinan puncak sampai staf terbawa harus memiliki pemahaman yang sama mengenai alasan dilaksanakannya akreditasi. Jangan sampai ada pihak yang menganggap bahwa akreditasi adalah beban yang akan menambah nambah kerjaan mereka karena harus bekerja sesuai standar-standar yang ada. Sejatinya, standar-standar yang dijadikan komponen penilaian dalam survey akreditasi RS adalah untuk dipenuhi dan diimplementasikan dalam jangka panjang, bukan hanya pada saat dilaksanakan akreditasi RS. Kegiatan diawali dengan pemberian materi, dilanjutkan dengan diskusi 4 pokja yang telah dibentuk RS dan terakhir dilakukan kegiatan telusur. Materi tentang akreditasi Program Khusus diberikan oleh Narasumber dari Kementerian Kesehatan yaitu dr.Andi Ardjuna Sakti,SH,MPH, dr. Amy Rahmadanty dan Kanisius Martubongs SKM,M.Kes.

Dalam penjelasannya dr. Andi Ardjuna Sakti,SH,MPH mengatakan bahwa akreditasi mengandung arti suatu pengakuan yang diberikan pemerintah kepada RS bahwa semua hal dan proses yang ada didalamnya sesuai dengan standar. Ada 4 BAB standar yang diakreditasi yaitu Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Program Pengendalian Infeksi RS (PPIRS) dan Kualifikasi Pendidikan Staf (KPS). Akreditasi RS Program Khusus merupakan akreditasi dengan sertifikat kelulusan Perdana yang dilakukan untuk RS kelas D Pratama dan tempat tidur < 100, RS Kelas C tanpasubspesialistik dengan jumlah tempat tidur < 100 dan RS Khusus tanpasubspesialistik dengan jumlah tempat tidur < 100. Dalam sambutannya di akhir kegiatan, Direktur RSUD Mamuju Utara, drg. Munawir H.Usman, SKG berharap dengan adanya bimbingan teknis dan survey akreditasi program khusus ini, RS dapat memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan efisien yang berkontribusi pada kepuasan karyawan/Staf RS.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here