Home Blog Page 64

Provinsi Sulawesi Barat adakan Ambulance Kebidanan Covid 19

0

Gubernur Sulawesi Barat, M. Ali Baal Masdar bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, drg. Asran Masdy melakukan pengecekan ambulance kebidanan covid 19 yang dilaksanakan di pelataran kantor gubernur “kantor merah Putih” di Mamuju, 03 Mei 2021

Ambulans ini merupakan salah satu upaya menekan kematian ibu yang terjadi karena covid 19 yang terjadi di Sulawesi Barat.

Gubernur Sulawesi Barat menyampaikan bahwa pengadaan  kendaraan layanan kesehatan kebidanan covid 19 merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi Sulawesi Barat dalam  menangani kasus Covid-19 khususnya ibu yang mengalami covid 19 saat menjani kehamilan.

“Mudah-mudahan dengan adanya ambulans untuk Dinas Kesehatan ini bisa memperlancar penanganan covid di masing-masing layanan Kesehatan di Sulawesi Barat. Pengadaan ambulans ini melalui dana APBD Provinsi Sulawesi Barat. Mudah-mudahan Dinas Kesehatan bisa menggunakan dengan bagus, bisa dirawat dengan baik,” kata Gubernur kepada tim yang hadir melakukan pengecekan.

Kepala Dinas Kesehatan, drg. Asran Masdy menjelaskan, ada perlengkapan khusus yang disiapkan di dalam tiap unit ambulans tersebut.

“Ambulans ini dilengkapi dengan beberapa kelengkapan yang memang dibutuhkan untuk pengangkutan ataupun penjemputan pasien ibu hamil karena covid . Salah satu perbedaannya dengan ambulans biasa adalah di bagian brankarnya itu sudah dilengkapi dengan plastik penutup pasien dan alat – alat terkait layanan kehamilan, sehingga pasien itu tidak akan menularkan kepada keluarga dan petugas yang mengantar. Tentunya dilengkapi dengan oksigen dan perlengkapan lainnya,” drg Asran.

Dinkes Sulbar Ikuti Evaluasi SISDVC

0

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat yang di wakili Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nusyamsi R Hamzah bersama dengan pengelola Data Dinas Kesehatan mengikuti Pertemuan evaluasi Sistem Data Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 (SISDVC) yang dilaksanakan di The Margo Hotel Depok Jawa Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat data dan Informasi kesehatan ini bertujuan untuk melakukan review sasaran vaksinasi di Indonesia.

Kasus Covid 19 Indonesia menunjukkan 4.260.677 kasus per 20 Desember 2021. Kasus Covid 19 telah menurun secara sigifikan selama beberapa bulan terakhir di Indonesia. Tren kasus konfirmasi dan kasus aktif nasional telah menurun drastis”ujar Anas Ma’ruf, Kepala Pusdatin Kemenkes.

Situasi vaksinasi Covid 19 secara nasional per tanggal 20 Desember 2021 dengan total sasaran 208.265.720 jiwa dan Vaksinasi dosis 1 sebanyak 152.104.622 (73,03%) dan Dosis Vaksinasi 2 107.294.048 (51,52%).

Sasaran vaksinasi akan mengalami peningkatan menjadi 234.666.020 karena akan segera digalakkan vaksinasi bagi anak berusia 6 – 11 tahun sebanyak 26.400.300 jiwa sasaran vaksinasi.

Adapun di provinsi Sulawesi Barat memiliki sasaran vaksinasi sebanyak 1.089.240 jiwa dengan capaian vaksinasi dosis 1 sebanyak 632.015 (58,02%) dan capaian vaksinasi dosis 2 (33,94%).

Capaian vaksinasi merupakan salah satu indikator assesmen situasi covid untuk menentukan level PPKM di Indonesia.

Data Covid 19 Provinsi Sulawesi Barat per Senin, 20 Desember 2021

0
  • Positif : 0 Sembuh : 0 Meninggal : 0 Total sulbar : Positif : 12361 Sembuh : 12010 Meninggal : 347- – #surveilansdinkessulbar #covid_19 #covid #covidindonesia #vaksìncovid19 #dinkessulbar #sulbarsehat #sulbarmarasa #sulbarmajumalaqbi

Pertemuan Akhir Tahun Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

0

Kegiatan Pertemuan Akhir Tahun Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Tim Pengerak PKK Sulawesi Barat, Dharma Wanita Persatuan Sulawesi Barat Dan Pengurus KORPRI Sulawesi Barat Tahun 2021

Untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, diperlukan adanya tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Bapak drg. Asran Masdy Turut Hadir dalam kegiatan Pertemuan Akhir Tahun Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di LPMP Majene dan Buttu Cipping Kabupaten Polewali Mandar

Kegiatan ini bertujuan Mengidentifikasi Masalah Penyebab Capaian Kinerja 2021, Strategi Memetakan Percepatan Capaian Kinerja 2022, Menciptakan Semangat Kerjasama dan kolaboratif yang lebih produktif bersama Stakeholder Pendukung, dan Membuat komitmen bersama terhadap target – target strategi 2022.

Visitasi UTD Menuju Izin Operasional

0

Tindakan donor darah dapat menyelamatkan nyawa seseorang. Berbagai kondisi bisa menjadi penyebab dibutuhkannya transfusi darah terutama akibat kekurangan komponen darah untuk pelaksanaan pembedahan, maupun terjadinya perdarahan aktif yang menyertai penyakit penyulit. Kebutuhan masyarakat atau pasien yang membutuhkan pendonor atau ingin mendonorkan darahnya sangat tinggi, waktu tunggu dan rencana operasi cyto juga membutuhkan pelayanan cepat, tepat dengan memperhatikan keadaan tersebut maka dipandang perlu meningkatkan pelayanan dan mempermudah akses masyarakat akan pelayanan transfusi darah utamanya di wilayah Provinsi Sulawesi Barat

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, Unit Transfusi Darah adalah fasilitas pelayanan yang menyelenggarakan pendonor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah. Pelayanan Transfusi Darah sebagai salah satu upaya kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan sangat membutuhkan ketersediaan  komponen darah yang cukup, aman, mudah diaskses dan terjangkau oleh masyarakat, hal tersebut harus dapat dijamin baik oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah atau PMI sebagai pihak penyelenggara Unit Transfusi Daerah. Dalam rangka memberi perlindungan kepada masyarakat, pelayanan darah hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetesi dan kewenangan serta dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mencegah timbulnya berbagai resiko, terjadinya penularan baik bagi penerima pelayanan darah maupun bagi tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan kesehatan

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan  No. 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah, Berdasarkan tingkatannya Unit Transfusi Darah terdiri dari 3 tingkatan yaitu Nasional, Provinsi dan Kota/Kabupaten jika berdasarkan kemampuan pelayanan Unit Transfusi Darah terdiri dari 3 Kelas yaitu Utama, Madya dan Pratama. Transfusi Darah Tingkat Provinsi mempunyai tugas menyusun perencanaan kebutuhan darah, penyediaan komponen darah, melakukan pendistribusian darah, melakukan pemusnahan darah yang tidak layak pakai, menyediakan darah pendonor dan koordinasi sistem jejaring penyediaan darah pada provinsi atau wilayah binaan. Unit Trasfusi Darah Kelas Madya memiliki kemampuan pelayanan seperti melakukan uji saring darah terhadap infeksi menular lewat transfusi darah (IMLTD), melakukan uji golongan darah ABO dan Rhesus serta uji silang serasi,  mengolah sekurang – kurangnya 50 % dari whole blood menjadi komponen darah dan memproduksi jenis komponen darah whole blood, PRC dan TC (Thrombosit).

Uptd Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat memiliki  5 Instalasi (Patologi Klinik, Imunologi, Kimia Lingkungan, Mikrobiologi dan Media Reagen) serta 1 Unit Transfusi Darah, untuk melaksanakan tugas dan pelayanan Transfusi Darahnya harus memiliki izin Operasional. Terkait hal tersebut pada tanggal 28 Oktober 2021 telah dilakukan  Visitasi oleh Dinas Kesehatan Kab. Mamuju Tim Visitasi terdiri dari 8 orang, kegiatan diawali dengan perkenalan satu sama lain dan dilanjutkan dengan pemaparan Profil UTD disampaikan oleh Dian Pratiwi Lestari, S, Kep, Ns selaku Penanggung Jawab UTD di Uptd Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah, kegiatan selanjutnya adalah penelusuran memeriksa terkait Pengolahan Limbah, SDM dan ALKES. Dari hasil telusur Tim Visitasi ditemukan beberapa koreksi sebagai bahan masukan yang perlu ditindak lanjuti oleh pihak UTD. Ada pun tujuan visitasi ini untuk mengecek langsung ke lapangan mengenai ketersedian Fasilitas Pelayanan serta SDM sebagai persyaratan dalam penerbitan rekomendasi Izin Operasional UTD. Dengan adanya kegiatan Visitasi ini diharapkan izin Opearsional UTD Uptd. Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat segera diterbitkan agar menjadi langkah awal dalam pemberian pelayanan Transfusi Darah kepada Masyarakat Sulawesi Barat Yang Malaqbi.

By : Inggiriana, SKM

Administrator Kesehatan Ahli Muda

VISITASI PENEMPATAN PENDAYAGUNAAN DOKTER SPESIALIS (PGDS) DI RSUD PASANGKAYU

0

Direktur RSUD Pasangkayu (dr. Welly Patana Salu, Sp.B) dan jajarannya menerima Tim Visitasi Penempatan Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 di Ruang Direktur RSUD Pasangkayu. Tim visitasi yang berkunjung ke RSUD Pasangkayu terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Organisasi Profesi Spesialis Penyakit Dalam dan Radiologi dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.

Adapun tujuan dari visitasi ini untuk menilai kesesuaian dan kesiapan/kelaikan RS dari sisi sarana prasarana dan alat kesehatan, sumber daya manusia, sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan, ketersediaan rumah dinas, insentif tambahan, jasa medis dan faktor-faktor lain yang terkait termasuk faktor keamanan untuk menjadi lokasi penempatan pendayagunaan dokter spesialis (PDGS) sebagaimana yang diamanahkan dari Permenkes No. 36 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis yang menyebutkan bahwa Menteri dan Gubernur melakukan visitasi RS yang akan menjadi lokasi penempatan berdasarkan usulan kebutuhan dokter spesialis untuk menilai kesesuaian dan kesiapan RS tersebut, sehingga kedepannya RSUD Pasangkayu diharapkan mendapatkan tambahan tenaga dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Radiologi sebagai salah satu wahana dalam program PDGS.

Jenis spesialisasi yang diusulkan oleh pihak RSUD Pasangkayu untuk di visitasi adalah Penyakit Dalam dan Radiologi karena saat ini RSUD Pasangkayu membutuhkan spesialisasi tersebut. Tim visitasi memantau langsung ruangan dan fasilitas di poli rawat jalan dan ruangan perawatan dengan mengisi kuesioner validasi rumah sakit penempatan peserta pendayagunaan dokter spesialis yang telah disiapkan.

Setelah tim visitasi melakukan penilaian dan verifikasi di RSUD Pasangkayu, rombongan tim visitasi PGDS diterima di ruang kerja wakil bupati Pasangkayu oleh Dr. Hj. Herny, S.Sos., M.Si dan melakukan diskusi tentang kebijakan pemerintah Kabupaten Pasangkayu terkait pengembangan RSUD Pasangkayu, pengadaan dokter spesialis, sarana prasarana dan komitmen kerjasama PGDS terkait insentif dll. Harapan ibu wakil Bupati Pasangkayu agar Kementerian Kesehatan dapat menempatkan dokter spesialis di RSUD Pasangkayu sesuai kebutuhan yang diusulkan.

By.      Andi Karyawati, SKM., M.Kes Administrator Ahli Muda

Data Covid 19 Provinsi Sulawesi Barat per Kamis, 28 Oktober 2021

0

Positif : 4

Mamasa :1

Mamuju :3

Sembuh : 0

Meninggal : 0

Total sulbar :

Positif : 12318

Sembuh : 11956

Meninggal : 344

#surveilansdinkessulbar

#covid_19

#covid

#covidindonesia

#vaksìncovid19

#dinkessulbar

#sulbarsehat

#sulbarmarasa

#sulbarmajumalaqbi

Dinkes Sulbar Laksanakan Pelatihan Surveilans Epidemiologi Bagi Petugas Puskesmas

0

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Pelatihan Surveilans Epidemiologi Bagi Petugas Puskesmas dilaksanakan di Hotel Marannu Kabupaten Mamuju, 22 – 30 Oktober 2021. Kegiatan Pelatihan dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kesehatan. Pada proses pembelajaran di kelas, diberikan pembekalan pengetahuan/wawasan materi dan pembekalan keterampilan melalui berbagai bentuk penugasan. Metode pembelajaran terdiri dari ceramah tanya jawab (CTJ), curah pendapat, demonstrasi, latihan, diskusi kelompok, serta praktek lapangan.

Pelatihan Surveilans Epidemiologi Bagi Petugas Puskesmas diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi peserta latih melakukan surveilans epidemiologi di Puskesmas. Sasaran Pelatihan Surveilans Epidemiologi Bagi Petugas Puskesmas adalah terwujudnya peserta latih (sebanyak 60 orang) yang melaksanakan surveilans epidemiologi di Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, drg. Asran Masdy dalam sambutannya menekankan bahwa untuk memiliki data dan informasi yang baik, maka dibutuhkan SDM Puskesmas yang memiliki kompetensi surveilans epidemiologi yang baik. Puskesmas berupaya untuk memiliki data dan informasi yang baik namun beberapa Puskesmas saat ini belum memiliki SDM Jabatan Fungsional Epidemiologi bahkan petugas Puskesmas di bagian Upaya Kesehatan Masyarakat beberapa petugas belum memiliki kompetensi surveilans epidemiologi. Maka dari itu upaya peningkatan kompetensi petugas Upaya Kesehatan Masyarakat di Puskesmas harus dilakukan. Peningkatan kompetensi tersebut dapat dicapai diantaranya melalui kegiatan pelatihan.

Data Covid 19 Provinsi Sulawesi Barat per Jumat 22 Oktober 2021

0

Data Covid 19 Provinsi Sulawesi Barat per Jumat 22 Oktober 2021


Positif : 0

Sembuh : 9
Polewali mandar :3
Mamasa :6

Meninggal : 0

Total sulbar :
Positif : 12306
Sembuh : 11939
Meninggal : 343

surveilansdinkessulbar

covid_19

covid

covidindonesia

vaksìncovid19

dinkessulbar

sulbarsehat

sulbarmarasa

sulbarmajumalaqbi

VISITASI PENILAIAN WAHANA PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA (PIDI)

0

Provinsi Sulawesi Barat akan menambah wahana baru pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia. Hal ini mengingat semakin meningkatnya kebutuhan wahana sebagai tempat pemahiran dan pemandirian dokter baru untuk menjadi dokter yang profesional. Tujuan program ini adalah meningkatkan kinerja outcome profesi lulusan dokter, pemahiran, pemandirian  (dengan kata lain, memberi kesempatan dokter baru lulus, untuk melakukan praktik Kedokteran dengan pendampingan, sesuai SKDI/Standar Kompetensi Dokter Indonesia) untuk menjadikan sosok Dokter yang Profesional

Untuk saat ini jumlah wahana PIDI Sulawesi Barat yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 4 Rumah Sakit beserta puskesmas pasangannya. Dan pada tanggal 14 – 16 Oktober 2021 telah dilakukan penilaian/visitasi oleh kementerian kesehatan/BPPSDMK yaitu Dr. dr. Angga Kartiwa, Sp.M (K), M.Kes pada 2 Rumah Sakit beserta PKM pasangannya yaitu RS Bhayangkara berpasangan dengan Puskesmas Rangas, Puskesmas Botteng, Puskesmas Dungkait dan Puskesmas Tapalang serta RSUD Mamuju Tengah dengan Puskesmas Topoyo, Puskesmas Tobadak, Puskesmas Salupangkang dan Puskesmas Salugatta.

Wahana Program Internsip Dokter adalah fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit, dan Puskesmas)  yang digunakan untuk kegiatan praktik dokter internsip dan telah memenuhi persyaratan/kriteria sebagai tempat pelaksanaaan Program Internsip Dokter,  yang telah ditentukan oleh KIDI (Komite Internsip Dokter Indonesia) Pusat. Fasilitas Pelayanan Kesehatan dimaksud adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat.

Akreditasi/penilaian wahana internsip bertujuan untuk menjamin mutu wahana tempat pelaksanaan internsip Dokter Indonesia dengan menggunakan pedoman/acuan agar terjamin objektifitasnya, untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sehingga diharapkan dapat mengendalikan luaran peserta Internsip Dokter Indonesia.

Penilaian kelayakan wahan nternsip dilaksanakan berdasarkan suatu kriteria yang disusun antara KIDI dengan para pemangku kepentingan terkait yang akan menilai kesiapan dan kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk digunakan sebagai wahana internsip. Setiap wahana melaksanakan penialian sendiri dan kemudian dikonfirmasi oleh KIDI Propinsi. Hasil penilaian kemudian akan divisitasi dan direkomendasikan kepada KIDI Pusat untuk dimintakan ijinnya ke Kementerian Kesehatan.



kriteria wahana intersip fasilitas pelayanan kesehatan dapat menjadi wahana adalah :

  1. Rumah sakit kelas C dan D yang memberikan pelayanan kedokteran primer secara komprehensif (pelayanan kuratif juga kegiatan promotif & preventif) dan Unit Gawat Darurat
  2. Puskesmas dengan atau tanpa perawatan

Hasil visitasi akan berupa laporan dengan kesimpulan layak atau tidak layak menjadi rekomedasi untuk KIDI Pusat mengambil keputusan. Kesimpulan ini harus berdasarkan kepada analisis yang transparan, adil, nyata, sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penilaian akan dikeluarkan oleh KIDI Pusat dan diberitahukan kepada pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan. Wahana yang telah  memperoleh ijin dapat langsung dimanfaatkan untuk Internsip Dokter Indonesia.

By.      Andi Karyawati, SKM., M.Kes Administrator Ahli Muda