VISITASI PENILAIAN WAHANA PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA (PIDI)

0
1492

Provinsi Sulawesi Barat akan menambah wahana baru pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia. Hal ini mengingat semakin meningkatnya kebutuhan wahana sebagai tempat pemahiran dan pemandirian dokter baru untuk menjadi dokter yang profesional. Tujuan program ini adalah meningkatkan kinerja outcome profesi lulusan dokter, pemahiran, pemandirian  (dengan kata lain, memberi kesempatan dokter baru lulus, untuk melakukan praktik Kedokteran dengan pendampingan, sesuai SKDI/Standar Kompetensi Dokter Indonesia) untuk menjadikan sosok Dokter yang Profesional

Untuk saat ini jumlah wahana PIDI Sulawesi Barat yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 4 Rumah Sakit beserta puskesmas pasangannya. Dan pada tanggal 14 – 16 Oktober 2021 telah dilakukan penilaian/visitasi oleh kementerian kesehatan/BPPSDMK yaitu Dr. dr. Angga Kartiwa, Sp.M (K), M.Kes pada 2 Rumah Sakit beserta PKM pasangannya yaitu RS Bhayangkara berpasangan dengan Puskesmas Rangas, Puskesmas Botteng, Puskesmas Dungkait dan Puskesmas Tapalang serta RSUD Mamuju Tengah dengan Puskesmas Topoyo, Puskesmas Tobadak, Puskesmas Salupangkang dan Puskesmas Salugatta.

Wahana Program Internsip Dokter adalah fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit, dan Puskesmas)  yang digunakan untuk kegiatan praktik dokter internsip dan telah memenuhi persyaratan/kriteria sebagai tempat pelaksanaaan Program Internsip Dokter,  yang telah ditentukan oleh KIDI (Komite Internsip Dokter Indonesia) Pusat. Fasilitas Pelayanan Kesehatan dimaksud adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat.

Akreditasi/penilaian wahana internsip bertujuan untuk menjamin mutu wahana tempat pelaksanaan internsip Dokter Indonesia dengan menggunakan pedoman/acuan agar terjamin objektifitasnya, untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sehingga diharapkan dapat mengendalikan luaran peserta Internsip Dokter Indonesia.

Penilaian kelayakan wahan nternsip dilaksanakan berdasarkan suatu kriteria yang disusun antara KIDI dengan para pemangku kepentingan terkait yang akan menilai kesiapan dan kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk digunakan sebagai wahana internsip. Setiap wahana melaksanakan penialian sendiri dan kemudian dikonfirmasi oleh KIDI Propinsi. Hasil penilaian kemudian akan divisitasi dan direkomendasikan kepada KIDI Pusat untuk dimintakan ijinnya ke Kementerian Kesehatan.



kriteria wahana intersip fasilitas pelayanan kesehatan dapat menjadi wahana adalah :

  1. Rumah sakit kelas C dan D yang memberikan pelayanan kedokteran primer secara komprehensif (pelayanan kuratif juga kegiatan promotif & preventif) dan Unit Gawat Darurat
  2. Puskesmas dengan atau tanpa perawatan

Hasil visitasi akan berupa laporan dengan kesimpulan layak atau tidak layak menjadi rekomedasi untuk KIDI Pusat mengambil keputusan. Kesimpulan ini harus berdasarkan kepada analisis yang transparan, adil, nyata, sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penilaian akan dikeluarkan oleh KIDI Pusat dan diberitahukan kepada pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan. Wahana yang telah  memperoleh ijin dapat langsung dimanfaatkan untuk Internsip Dokter Indonesia.

By.      Andi Karyawati, SKM., M.Kes Administrator Ahli Muda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here