Telemedicine atau konsultasi online didefinisikan oleh American Academy of Family Physicians sebagai praktik penggunaan teknologi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara jarak jauh. Seorang dokter di satu tempat menggunakan teknologi komunikasi untuk melayani pasien yang berada di tempat lain.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Bidang Pelayanan Kesehatan, Kefarmasian dan SDMK seksi pelayanan kesehatan Melaksanakan Kegiatan Penguatan Digitalisasi Layanan Kesehatan Rujukan (Telemedicine)
Narasumber kegiatan berasal dari Direktorat Tatakelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI , BPJS, Kominfo Sulbar, dari RSP Uhhas dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dan Peserta dari Jumlah peserta 65 orang se-Provinsi Sulawesi Barat Dinkes Kab Polman : 10 orang, RSUD Andi Depu : 2 orang, Dinkes Kab Majene: 7 orang, RSUD Kab Majene : 1 Orang, Dinkes Kab Mamuju: 8 orang, Dinkes Kab Mamasa: 7 orang, Dinkes Kab Mateng: 7 orang, Dinkes Kab Pasangkayu: 7 orang dan RSUD Prov Sulbar: 3 orang
Bahwa perkembangan telemedicine di Provinsi Sulawesi Barat pada saat ini. sudah dikembangkan dengan kerja sama BPJS 4 Fasyankes Primer yaitu:
- Puskesmas Tutar
- Puskesmas Matangga
- Puskesmas Binuang, dan
- Puskesmas Campalagian
Selain 4 Puskesmas diatas, juga dikembangkan puskesmas lainnya layanan telemedicine termasuk Puskesmas Totoli dan PKM Campalagian yang sudah melakukan telekonsultasi ke RS Andi Depu Polman. Serta puskesmas di beberapa kabupaten juga sudah dikembangkan oleh Dinas kesehatan Provinsi Sulawesi Barat
pelaksanaan Kegiatan ini berlansung selama 3 hari dari tanggal 19 s.d 21 Oktober 2022 di Marannu Golden Hotel Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
By. Pardi S.kep., Ns