Akselerasi Transformasi Teknologi Kesehatan, 3 Puskesmas Majene didorong beralih ke Rekam Medis Elektronik

0
349
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene melakukan pendampingan Implementasi RME

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi sistem administrasi kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat telah melaksanakan implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di tiga Puskesmas di Kabupaten Majene. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mematuhi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, yang memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2021 bagi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengadopsi sistem rekam medis digital.

Pada tanggal 16 hingga 18 Juli 2023, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene melakukan pendampingan Implementasi RME di Puskesmas Sendana 1, Puskesmas Banggae 1, dan Puskesmas Pamboang dengan melakukan instalasi dan Workshop Rekam Medis Elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada tenaga medis di puskesmas-puskesmas tersebut dalam mengoperasikan sistem rekam medis elektronik.

Muh Arsad Irawan, Tenaga IT dari Puskesmas Binanga, diundang sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Puskesmas Binanga telah menjadi salah satu contoh yang sukses dalam menerapkan RME pada awal tahun 2023. Dengan pengalamanimpelemntasi di Puskesmas Binanga, Muh Arsad Irawan berbagi wawasan mengenai manfaat dan proses implementasi RME kepada peserta workshop.

Rekam Medis Elektronik adalah suatu sistem yang memungkinkan penyimpanan dan pengelolaan data pasien secara elektronik. Sistem ini memberikan banyak manfaat, termasuk akses cepat ke catatan medis, kemudahan kolaborasi antara tenaga medis, pengurangan kesalahan administrasi, serta efisiensi dalam proses penanganan pasien.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendorong adopsi RME di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah ini. Dengan mengadopsi teknologi informasi dalam administrasi kesehatan, diharapkan kualitas layanan kesehatan dapat ditingkatkan, serta penanganan pasien menjadi lebih cepat dan akurat.

Melalui implementasi RME di Puskesmas Sendana 1, Puskesmas Banggae 1, dan Puskesmas Pamboang, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat memperkuat komitmennya untuk memajukan sistem kesehatan yang modern dan efisien sebagai salah satu langkah nyata dalam pelaksanaan Transformasi Teknologi kesehatan. Diharapkan langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi pihak-pihak terkait untuk melaksanakan adopsi RME di fasilitas kesehatan lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here