VISITASI PENEMPATAN PENDAYAGUNAAN DOKTER SPESIALIS (PGDS) DI RSUD PASANGKAYU

0
1546

Direktur RSUD Pasangkayu (dr. Welly Patana Salu, Sp.B) dan jajarannya menerima Tim Visitasi Penempatan Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 di Ruang Direktur RSUD Pasangkayu. Tim visitasi yang berkunjung ke RSUD Pasangkayu terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Organisasi Profesi Spesialis Penyakit Dalam dan Radiologi dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.

Adapun tujuan dari visitasi ini untuk menilai kesesuaian dan kesiapan/kelaikan RS dari sisi sarana prasarana dan alat kesehatan, sumber daya manusia, sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan, ketersediaan rumah dinas, insentif tambahan, jasa medis dan faktor-faktor lain yang terkait termasuk faktor keamanan untuk menjadi lokasi penempatan pendayagunaan dokter spesialis (PDGS) sebagaimana yang diamanahkan dari Permenkes No. 36 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis yang menyebutkan bahwa Menteri dan Gubernur melakukan visitasi RS yang akan menjadi lokasi penempatan berdasarkan usulan kebutuhan dokter spesialis untuk menilai kesesuaian dan kesiapan RS tersebut, sehingga kedepannya RSUD Pasangkayu diharapkan mendapatkan tambahan tenaga dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Radiologi sebagai salah satu wahana dalam program PDGS.

Jenis spesialisasi yang diusulkan oleh pihak RSUD Pasangkayu untuk di visitasi adalah Penyakit Dalam dan Radiologi karena saat ini RSUD Pasangkayu membutuhkan spesialisasi tersebut. Tim visitasi memantau langsung ruangan dan fasilitas di poli rawat jalan dan ruangan perawatan dengan mengisi kuesioner validasi rumah sakit penempatan peserta pendayagunaan dokter spesialis yang telah disiapkan.

Setelah tim visitasi melakukan penilaian dan verifikasi di RSUD Pasangkayu, rombongan tim visitasi PGDS diterima di ruang kerja wakil bupati Pasangkayu oleh Dr. Hj. Herny, S.Sos., M.Si dan melakukan diskusi tentang kebijakan pemerintah Kabupaten Pasangkayu terkait pengembangan RSUD Pasangkayu, pengadaan dokter spesialis, sarana prasarana dan komitmen kerjasama PGDS terkait insentif dll. Harapan ibu wakil Bupati Pasangkayu agar Kementerian Kesehatan dapat menempatkan dokter spesialis di RSUD Pasangkayu sesuai kebutuhan yang diusulkan.

By.      Andi Karyawati, SKM., M.Kes Administrator Ahli Muda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here