Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (10/9/2025). Rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Plt Kadinkes menjadi bagian dari dukungan teknis perangkat daerah dalam proses perumusan kebijakan dan anggaran, khususnya di sektor kesehatan. APBD 2026 dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kesinambungan program prioritas pemerintah daerah, termasuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
“Dinas Kesehatan tentu siap mendukung arah kebijakan yang telah dipaparkan oleh Bapak Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gunernur Salim S Mengga. Fokus kami adalah bagaimana APBD 2026 dapat memberi ruang lebih besar bagi peningkatan pelayanan dasar dan upaya transformasi kesehatan di Sulawesi Barat,” ungkap dr. Nursyamsi Rahim di sela kegiatan.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD, di mana masukan dari seluruh fraksi DPRD akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda sebelum disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.