
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Mahdiana, menghadiri kegiatan pemeriksaan rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Provinsi Sulawesi Barat. Agenda ini dibuka dengan Entry Meeting di Ruang Oval Kantor Gubernur, Jumat (19/9/2025), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Pemeriksaan tahun ini difokuskan pada dua aspek penting, yakni tata kelola keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait perizinan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sekretaris Inspektorat Sulbar, Said Hasan, menyampaikan bahwa pengawasan aspek keuangan meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). “Pengawasan dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan efektif, termasuk optimalisasi PAD dan pemanfaatan BMD guna meningkatkan penerimaan daerah,” jelasnya.
Tim Irjen Kemendagri yang melakukan pemeriksaan di Sulbar berjumlah delapan orang, terdiri atas pengendali mutu, supervisor, ketua tim, dan anggota. Said menambahkan, seluruh rekomendasi hasil pengawasan tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan baik, dan pihaknya optimis capaian positif tersebut dapat kembali diraih tahun ini.
Plt. Kepala Dinas Keehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim menyampaikan bahwa keterlibatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dalam agenda ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.