Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, yang dilaksanakan di Hotel Quint Park, Mamuju, Sabtu (20/9).
Kegiatan ini selaras dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digagas oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Melalui rancangan Perda ini, diharapkan ke depan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Sulbar lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Mahdiana, hadir mewakili jajaran Dinkes Sulbar dalam forum strategis tersebut. Hadir pula sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, Anggota DPRD Sulbar Dr. Mulyadi Bintaha, Tim Unhas Prof. Alimuddin Imran, Prof. Dr. Maskun, dan Dr. Nasran.
FGD ini menjadi ruang diskusi untuk merumuskan arah kebijakan daerah dalam bidang kesejahteraan sosial, sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta untuk menjawab kompleksitas permasalahan sosial di Sulbar, termasuk meningkatnya angka kemiskinan ekstrem yang kini menjadi perhatian serius.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa keterlibatan Dinas Kesehatan dalam forum ini penting karena isu kesejahteraan sosial tidak hanya terbatas pada persoalan ekonomi, tetapi juga erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat.
“Kesejahteraan sosial merupakan hal yang multidimensi. Masalah stunting, kemiskinan ekstrem, hingga layanan kesehatan dasar tidak bisa dipisahkan dari kebijakan sosial yang kuat. Kehadiran Dinas Kesehatan di forum ini adalah bentuk komitmen untuk memastikan aspek kesehatan menjadi bagian penting dalam regulasi yang akan dibentuk,” ungkap dr. Nursyamsi.
Dengan hadirnya akademisi, legislatif, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil dalam FGD ini, Pemprov Sulbar optimistis regulasi yang disusun dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih layak, sehat, dan bermartabat.