Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Pengelolaan Limbah Fasyankes, Dorong Sanitasi Sehat untuk Sulbar Maju Sejahtera

0
18
Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Pengelolaan Limbah Fasyankes, Dorong Sanitasi Sehat untuk Sulbar Maju Sejahtera

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melalui dukungan Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SHOPI) menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Limbah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Hotel Marannu, Mamuju, pada 22–27 September 2025. Kegiatan ini menghadirkan 30 peserta dari petugas sanitasi lingkungan kabupaten se Sulawesi Barat.

KMenggan ini merupakan salah satu wujud implementasi visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, melalui penguatan sumber daya manusia kesehatan yang unggul dan berkarakter.

Pelatihan yang berlangsung enam hari ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas petugas kesehatan lingkungan dalam pengelolaan limbah domestik, medis padat, cair, dan gas, termasuk pemantauan, evaluasi, serta pelaporannya

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pengelolaan limbah Fasyankes menjadi isu krusial yang berkaitan langsung dengan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa petugas sanitasi lingkungan mampu mengelola limbah sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, risiko pencemaran dapat ditekan dan mutu layanan kesehatan semakin meningkat,” ujarnya.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Makassar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulbar, BPSDM dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar

Ketua Tim Kerja Program Kesehatan Lingkungan, Anwar menyampaikan materi pelatihan meliputi kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan limbah, perencanaan pengelolaan, hingga teknik pemilahan, penyimpanan, dan pemrosesan limbah berbahaya (B3). Hal ini sejalan dengan Permenkes No. 2 Tahun 2023 dan PermenLHK P.56/2015 yang menegaskan bahwa setiap Fasyankes wajib melakukan pengolahan limbah secara aman dan ramah lingkungan

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman tentang prinsip kewaspadaan, kedekatan, serta tanggung jawab etik dan finansial dalam penanganan limbah medis. Pelatihan ini menekankan pentingnya minimisasi limbah, pemilahan sejak dari sumber, serta pengolahan mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga

Dengan adanya pelatihan ini, Dinas Kesehatan Sulbar berharap para peserta dapat kembali ke daerah masing-masing dan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan sanitasi sehat dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan di setiap fasilitas kesehatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here