Pastikan Akses Merata, Pemprov Sulbar Matangkan Anggaran BPJS 2026

0
14
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Rencana Alokasi Anggaran APBD Tahun 2026 terkait Anggaran BPJS di Ruang Gubernur Lt. 3

Senin 29 September 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Rencana Alokasi Anggaran APBD Tahun 2026 terkait Anggaran BPJS di Ruang Gubernur Lt. 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan Quick Wins Sulbar Sehat yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, sebagai wujud nyata pencapaian visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.

Rapat ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan strategis, antara lain Kepala BPS Provinsi Sulbar, Kepala BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Bapperida, Kepala BPKPD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Karo Pemkesra Setda, serta Tim Ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Kepemilikan jaminan kesehatan disebut sebagai salah satu prioritas utama pembangunan Provinsi Sulawesi Barat. Rakor ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga perencanaan anggaran BPJS tahun 2026 dapat lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah memperkuat komitmen bersama dalam melindungi masyarakat.

“Rapat ini bukan sekadar membicarakan angka anggaran, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Dengan sinergi lintas sektor, kita ingin memastikan seluruh warga Sulawesi Barat memiliki akses layanan kesehatan yang adil dan merata,” ujarnya.

Melalui rakor ini, Pemprov Sulbar bersama mitra strategis bertekad menyiapkan alokasi anggaran BPJS tahun 2026 secara optimal. Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi pencapaian Sulbar Sehat, di mana seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani keterbatasan biaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here