Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung target nasional eliminasi kusta sesuai dengan Global Leprosy Strategy dan arahan Kementerian Kesehatan RI. Hal ini sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga melalui Panca Daya, khususnya pilar pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkarakter.
Berdasarkan data nasional per Februari 2025, tercatat 18.417 kasus kusta di Indonesia dengan 13.830 kasus baru. Proporsi kasus anak mencapai 9,09% (1.257 kasus), sedangkan kasus baru tanpa disabilitas sebesar 83,86%, dan kasus dengan disabilitas tingkat 2 sebesar 6,08%. Kondisi ini menunjukkan masih adanya sumber penularan aktif di masyarakat yang harus segera dikendalikan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa Sulbar siap berkontribusi dalam percepatan eliminasi kusta sesuai target nasional 2030.
“Kusta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Deteksi dini, pengobatan tuntas, serta penguatan peran kader dan posyandu menjadi kunci untuk mencegah disabilitas dan memutus mata rantai penularan. Dinkes Sulbar terus mengawal program kemoprofilaksis rifampisin dosis tunggal pada kontak penderita, edukasi masyarakat, hingga advokasi lintas sektor,” ujarnya.
Dalam implementasi di lapangan, Sulawesi Barat akan menguatkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Surveilans aktif melalui pemeriksaan sekolah, kontak serumah, dan jejaring kader kesehatan.
- Pengobatan MDT (Multi Drug Therapy) secara tuntas serta pemantauan kepatuhan pasien.
- Kemoprofilaksis rifampisin dosis tunggal bagi kontak penderita sesuai PMK No. 11 Tahun 2019.
- Promosi kesehatan dan penghapusan stigma, termasuk pengembangan Desa Sahabat Kusta.
- Integrasi program dengan pengendalian TBC dan penyakit menular lainnya.
Selain upaya teknis, Dinkes Sulbar juga mendorong kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat, dan media untuk memperkuat edukasi serta menghapus diskriminasi terhadap penyintas kusta.
“Eliminasi kusta bukan hanya target angka, tetapi juga perjuangan kemanusiaan untuk memastikan tidak ada lagi warga Sulawesi Barat yang kehilangan masa depan akibat kusta. Bersama, kita bisa wujudkan Sulbar bebas kusta, Indonesia bebas kusta 2030,” tegas dr. Nursyamsi Rahim.