Menanggapi pemberitaan yang beredar di media daring mengenai tudingan penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas oleh RSUD Provinsi Sulawesi Barat, yang berujung pada meninggalnya pasien, Dewan Pengawas Rumah Sakit bersama unsur pimpinan RSUD Provinsi Sulawesi Barat menggelar pertemuan pada Selasa, 22 April 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, drg. Asran Masdy, bersama Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Maraintani Erna Dochri. Pertemuan dilakukan guna mengkaji secara objektif kejadian yang menjadi sorotan publik sekaligus memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD berjalan sesuai dengan standar dan prinsip kemanusiaan.
Dalam pernyataannya, drg. Asran Masdy menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa pasien tersebut dan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan, terlebih dalam kondisi darurat, adalah hak setiap warga yang wajib dilayani dengan cepat dan tepat.
“Prinsip kemanusiaan dan keselamatan pasien adalah prioritas. Kami telah meminta klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit untuk mendapatkan kronologi kejadian yang sebenarnya. Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujar drg. Asran.
Sementara itu, Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Maraintani Erna Dochri, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah memiliki niat untuk menolak pasien. “Kami akan membuka informasi seluas-luasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan kami siap untuk diaudit serta dievaluasi demi perbaikan pelayanan di masa mendatang,” ujarnya.
Pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Provinsi juga akan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan transparan. Hasil dari investigasi ini akan menjadi dasar dalam mengambil langkah-langkah perbaikan dan akuntabilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Sulawesi Barat.
Adapun masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjamin bahwa setiap kasus akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab.