Terbuka 33 Lowongan Dokter dan Dokter Gigi PTT di Sulawesi Barat

2
1277

Kementerian kesehatan pada tahun 2015 Periode Oktober membuka lowongan dokter dan Dokter Gigi di 25 Provinsi. Dalam laman yang di umumkan oleh Kementerian Kesehatan di Website di http : ropeg.kemkes.go.id. Provinsi Sulawesiu Barat mendapatkan jatah 33 Formasi dengan pembagian 29 Dokter PTT dan 4 Dokter gigi PTT. Syarat bagi tenaga kesehatan yang akan mendaftar di antaranya adalah Bersedia ditugaskan di fasilitas pelayanan kesehatan kriteria : Biasa dengan lama penugasan selama 3 (tiga) tahun; Terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 2 (dua) tahun dan Dokter/dokter gigi PTT diberikan gaji dan insentif bruto perbulan sebesar 2,050,000 dan insentif 3.350.000 bagi kriteria Terpencil dan 5.800.000 bagi daerah dengan kriteria sangat terpencil.

Tahapan Dan Persyaratan Pendaftaran Bagi Dokter Dan Dokter Gigi Ptt Kementerian Kesehatan Yang Saat Ini Masih Aktif bertugas, dapat mengikuti pendaftaran dan seleksi, dengan ketentuan : TMT Pengangkatan kembali (perpanjangan) 1 Oktober 2013 atau akan selesai melaksanakan penugasan pada 30 September 2015 dan sudah tidak dapat melakukan perpanjangan kembali sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; Peminatan hanya pada Kabupaten dimana dokter/dokter gigi PTT saat ini masih melaksanakan penugasan dan terdapat alokasi formasi pada Kabupaten Tersebut; Bagi dokter/dokter gigi yang sampai tanggal 30 September 2015 masih melaksanakan program Internship, tidak diperkenankan mengikuti pendaftaran dan seleksi pengangkatan dokter/dokter gigi PTT periode Oktober 2015.

Registrasi on-line :

  1. Pendaftaran peserta secara on-line melalui www.ropeg.kemkes.go.id mulai tanggal 7 September 2015.
  2. Melakukan registrasi on-line melalui www.ropeg.kemkes.go.id dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati.
  3. Setiap pelamar diperkenankan mendaftar pada 2 (dua) peminatan, dengan ketentuan pilihan ke-2 wajib memilih kriteria biasa dan terpencil serta 1 (satu) pilihan bersedia ditempatkan dimana saja.
  4. Mencetak hasil registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas foto ukuran 3X4 (berwarna/hitam putih) dan menandatangani print out registrasi on-line.
  5. Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO Box 1003 JKTM 12700 paling lambat pada tanggal 17 September 2015 jam.15.00 WIB (bukan cap pos).

Kepala Dinas Kesehatan dr. Achmad Azis mengharapkan pembukaan formasi dr dan dokter gigi PTT di maksimalkan oleh tenaga kesehatan yang memenuhi kriteria yang ada

Kementerian kesehatan pada tahun 2015 Periode Oktober membuka lowongan dokter dan Dokter Gigi di 25 Provinsi. Dalam laman yang di umumkan oleh Kementerian Kesehatan di Website di http : ropeg.kemkes.go.id. Provinsi Sulawesiu Barat mendapatkan jatah 33 Formasi dengan pembagian 29 Dokter PTT dan 4 Dokter gigi PTT. Syarat bagi tenaga kesehatan yang akan mendaftar di antaranya adalah Bersedia ditugaskan di fasilitas pelayanan kesehatan kriteria : Biasa dengan lama penugasan selama 3 (tiga) tahun; Terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 2 (dua) tahun dan Dokter/dokter gigi PTT diberikan gaji dan insentif bruto perbulan sebesar 2,050,000 dan insentif 3.350.000 bagi kriteria Terpencil dan 5.800.000 bagi daerah dengan kriteria sangat terpencil.

Tahapan Dan Persyaratan Pendaftaran Bagi Dokter Dan Dokter Gigi Ptt Kementerian Kesehatan Yang Saat Ini Masih Aktif bertugas, dapat mengikuti pendaftaran dan seleksi, dengan ketentuan : TMT Pengangkatan kembali (perpanjangan) 1 Oktober 2013 atau akan selesai melaksanakan penugasan pada 30 September 2015 dan sudah tidak dapat melakukan perpanjangan kembali sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; Peminatan hanya pada Kabupaten dimana dokter/dokter gigi PTT saat ini masih melaksanakan penugasan dan terdapat alokasi formasi pada Kabupaten Tersebut; Bagi dokter/dokter gigi yang sampai tanggal 30 September 2015 masih melaksanakan program Internship, tidak diperkenankan mengikuti pendaftaran dan seleksi pengangkatan dokter/dokter gigi PTT periode Oktober 2015.

Registrasi on-line :

  1. Pendaftaran peserta secara on-line melalui www.ropeg.kemkes.go.id mulai tanggal 7 September 2015.
  2. Melakukan registrasi on-line melalui www.ropeg.kemkes.go.id dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati.
  3. Setiap pelamar diperkenankan mendaftar pada 2 (dua) peminatan, dengan ketentuan pilihan ke-2 wajib memilih kriteria biasa dan terpencil serta 1 (satu) pilihan bersedia ditempatkan dimana saja.
  4. Mencetak hasil registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas foto ukuran 3X4 (berwarna/hitam putih) dan menandatangani print out registrasi on-line.
  5. Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO Box 1003 JKTM 12700 paling lambat pada tanggal 17 September 2015 jam.15.00 WIB (bukan cap pos).

Kepala Dinas Kesehatan dr. Achmad Azis mengharapkan pembukaan formasi dr dan dokter gigi PTT di maksimalkan oleh tenaga kesehatan yang memenuhi kriteria yang ada

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here