Kerjasama Mitra Potensial Dalam Penanganan Kesehatan

0
2119

Kegiatan kebijakan publik yang berwawasan kesehatan diselenggarakan di aula kantor dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dihadiri oleh perwakilan dari RSUD Pemkab Mamuju, RSUD Pemprov Sulawesi Barat, BKKBN Propinsi Sulawesi Barat, BRI Cabang Mamuju, BPJS Kesehatan Kanwil Sulbar, Bank BNI Mamuju, Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Bank Muamalat Cabang Mamuju, Dinkes Kabupaten, Dinas Pendidikan Kabupaten dan Puskesmas dan Promosi Kesehatan dan pemberdayaan masyarakat Provinsi Sulawesi Barat

Pertemuan dibuka oleh bapak dr.H.Achmad Azsi,M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, yang dalam arahannya disampaikan bahwa Kebiasaan merokok sudah meluas di hampir semua kelompok masyarakat di Indonesia dan cenderung meningkat, terutama dikalangan anak dan remaja sebagai akibat gencarnya promosi rokok diberbagai media massa. Hal ini memberi makna bahwa masalah merokok telah menjadi semakin serius, mengingat merokok beresiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi baik pada perokok itu sendiri maupun orang lain disekitarnya yang tidak merokok (perokok pasif). Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan rokok bagi kesehatan, diantaranya melalui penetapan Kawasan Tanpa Rokok.

Pada pertemuan ini disampaikan materi-materi yang terkait dengan Bahaya rokok dan kebijakan Ruang Asi Eksklusif di tempat kerja

Berdasarkan isu dan masukan dari narasumber, telah dirumuskan rencana aksi sebagai berikut:

  1. Pemetaan kebijakan/regulasi (berbentuk: Perda, Pergub, Perbub) terkait kesehatan yang sudah ada maupun regulasi yang diperlukan.
  2. Upaya mendorong lahirnya peraturan (berbentuk: Perda, Pergub, Perbub) yang terkait dengan masalah kesehatan prioritas terkait KTR, kesehatan ibu dan anak, Gizi, program prioritas kesehatan lain.
  3. Penguatan implementasi peraturan yang sudah ada, al. Perda KTR , ASI Eksklusif sudah ada tetapi pelaksanaanya belum berjalan dengan baik.
  4. Advokasi pemanfaatan pajak rokok untuk kesehatan kepada Bappeda dan Dispenda.
  5. Menindaklanjuti MoU yang telah dilakukan Kemenkes dengan dunia usaha dan Ormas di Sulawesi Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here