Dinkes Sulbar Upayakan Desa Pati’di Desa SBS

0
677

Pemerintah Indonesia melalui RPJMN 2015 – 2019 telah menetapkan “Gerakan 100 – 0 – 100”. Maksud 100 – 0 – 100 adalah masyarakat pada kawasan pemukiman sasaran harus mendapatkan akses air minum 100 persen, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan menyediakan akses sanitasi layak 100 persen untuk masyarakat Indonesia pada akhir 2019.

img_9846Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat kembali melakukan survey wilayah Rencana Pelaksanaan Pemicuan Jamban Sehat di Dusun Saluarei Desa Pati’di Kecamatan Simboro Mamuju. Terdapat 15–20 rumah di wilayah yang berbatasan dengan Desa Botteng ini yang seluruhnya belum memiliki Jamban / WC.

Salah satu komitmen Dinas Kesehatan Provinsi Sualwesi Barat dalam mewujudkan Desa Pati’di sebagai Desa Sehat adalah dengan mendorong setiap rumah memiliki akses terhadap jamban sehat sedehana.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dr. Achmad Azis dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa hal ini patut kita dukung bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dengan adanya kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) maka akan mendorong terbangunnya kesadaran dan peran serta dari masyarakat yang bekerjasama dengan tokoh masyarakat lintas sektor dengan melakukan sosialisasi mengenai akibat buruk dari kebiasaan BAB sembarangan baik dari rasa malunya, rasa jijik, harga diri, segi agama dan juga kesehatan.

Saat ini Desa Pati,di juga telah memiliki Forum Sanitasi yang diharapkan dapat bersinergi dengan Desa dalam akselerasi pelaksanaan pembangunan Kesehatan di Desa Pati’di.

Tentunya peluang ini sejalan dengan Program Mamuju Mapaccing yang digagas oleh Pemerintah Mamuju.

Program pembangunan jamban yang dilakukan selama ini kurang optimal khususnya dalam membangun perubahan perilaku masyarakat. Pendekatan yang dilakukan mempunyai karakteristik yang berorientasi kepada konstruksi atau bangunan fisik jamban saja, tanpa ada upaya pendidikan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang memadai.

Selain itu desain jamban yang dianjurkan seringkali mahal bagi keluarga miskin. Subsidi material tidak dapat dilanjutkan baik oleh pemerintah maupun oleh donor. Akhirnya proyek tidak efektif menjangkau kelompok masyarakat miskin. Jamban dibangun, tetapi seringkali tidak digunakan masyarakat.

Dengan Prinsip Pemcuan yang dicontohkan oleh Dinkes Sulbar hanya dengan 300 – 500 Rb saja jamban keluarga sudah dapat dugunakan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here