Salah satu Penyakit New Emerging adalah COVID19,dimana Wabah penyakit pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada pertengahan Desember 2019. Virus ini kemudian menyebar ke Thailand (Bangkok); Jepang (Tokyo); Korea Selatan (Seoul); provinsi lain di Tiongkok Daratan; Hong Kong; Taiwan (Taoyuan); dan kemudian ke dunia internasional. Korban jiwa berjumlah 426 orang yang sebagian besar berada di Wuhan dan sekitarnya, dengan 20.626 kasus per 4 Februari 2020. Pada 30 Januari 2020, wabah akibat COVID-19 ditetapk an sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Secara global situasi Covid-19 per 28 September 2022 bersumber data PHEOC Kemenkes ada 612.724.171 kasus konfirmasi, dengan kematian sebanyak 6.517.123 jiwa, Indonesia sendiri kasus konfirmasi covid 6.427.764, Kasus Sembuh 6.250.503 (97,2%), Kasus meninggal 158.076 (2,5%) dan Kasus Aktif 19.185 (0,3%), Prov.Sulawesi Barat kasus konfirmasi covid19 15.614, Sembuh 15.207 (97,3%), kasus Meninggal (2,5%) dan kasus aktif 11 kasus.
Indonesia yang letaknya strategis secara geografis masih memiliki beberapa penyakit potensial KLB seperti malaria, demam dengue, leptospirosis, diare, kolera, difteri, antraks, rabies, campak, pertusis, maupun ancaman penyakit – penyakit new emerging dan re-emerging. Penyakit-penyakit tersebut apabila tidak dipantau dan dikendalikan maka akan mengancam kes ehatan masyarakat Indonesia dan menyebabkan KLB yang lebih besar atau bahkan dapat menyebar ke negara tetangga lainnya. Dengan latar belakang itu semua maka sangat penting pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon ditingkatkan kembali di seluruh wilayah di Indonesia. Suatu negara harus meningkatkan dan memiliki kemampuan dalam mendeteksi, menganalisis dan melaporkan KLB. Indonesia yang telah meratifikasi IHR harus mengikuti dan menjalankan aturan tersebut, sehingga Kementerian Kesehatan Republik 4 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Indonesia berkerja sama dengan WHO dan the United States Center for Disease Control and Prevention (US CDC) membangun suatu sistem dalam deteksi dini dan respon terhadap penyakit potensial KLB. Sistem ini dikenal dengan nama Early Warning Alert and Respone System (EWARS) atau Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) adalah suatu sistem yang dapat memantau perkembangan trend suatu penyakit menular potensial KLB/wabah dari waktu ke waktu (periode mingguan) dengan berbasis komputer yang dapat menampilkan alert atau sinyal peringatan dini adanya peningkatan kasus penyakit melebihi nilai ambang batas di suatu wilayah. Alert atau signal yang muncul pada sistem bukan berarti sudah terjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) tetapi merupakan pra-KLB yang mengharuskan petugas untuk melakukan respons cepat agar tidak terjadi KLB
Indikator SKDR yaitu ketepatan, kelengkapan dan respons alert. Indikator yang menjadi perhatian adalah terkait respons alert karena masuk ke dalam RPJMN 2020-2024. Tahun 2022, target indikator renstra Nasional dan Provinsi untuk prosentase kabupaten/kota yang melakukan respons sinyal kewaspadaan (alert system) minimal 80% adalah sebesar 70%. Artinya di tingkat provinsi pada tahun 2022 harus ada 70% dari 6 kabupaten/kota yang respons alertnya minimal 80%.
Dari pantauan web SKDR Prov. Sulawesi Barat dari Minggu 1 s/d 38 Tahun 2022 kelengkapan pelaporan mencapai 100% dari target 90%, ketepatan laporan masih mencapai 97% dari target 80%, dan respon alert 100% dari target 80% .
Dalam kegiatan Pertemuan Nasional Evaluasi SKDR ( Sistim Kewaspadaan Dini dan Respon), yang mengundang seluruh Kepala Bidang dan Petugas Surveilans SKDR Provinsi di 34 Provinsi Se-Indonesia di Bekasi (Hotel haris Sumarecon) . yang dilaksanakan pada tanggal 28 s/d 30 September 2022 . Untuk Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Kepala Bidang P2P Dinkes Prov. Sulawesi Barat dr. Nursyamsi R. Hamsah dan Petugas Surveilans SKDR Provinsi Lidyawati Dahlan SKM, M.Kes, dan 1 Kabupaten terpilih yaitu kab. Majene Petugas SKDR Kabupaten Rahmat, Ners, M.Kes. Pada kesempatan tsb Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Bpk dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto MKM, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada beberapa provinsi di Indonesia yang memiliki kinerja terbaik SKDR. Dan Provinsi Sulawesi barat terpilih sebagai Terbaik 1 SKDR untuk regional Sulawesi , Maluku dan Papua.
Ucapan terimakasih kepada semua tim surveilans SKDR Puskesmas , kabupaten serta Provinsi atas kerjasamanya sehingga memperoleh predikat kinerja terbaik.
Oleh : Lidyawati Dahlan, SKM,Mkes / Epidemiologi Kesehatan Ahli Madya Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat