Sekretaris Daerah provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris melakukan pertemuan dengan Tim Dewan Pengawas dan Pejabat Pengelola BLUD/Manajemen RSUD Provinsi Sulbar di Rujab Sekprov Sulbar, Rabu, 2 Februari 2022
Rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.