Pertemuan Penyusunan Perencanaan Kesehatan Berbasis SPM Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019

0
833

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Penyusunan Perencanaan Berbasis Spm Bidang Kesehatan yang dilaksanakan di Hotel Marannu Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada tanggal 17 – 19 Juni 2019.Dengan dihadiri oleh narasumber dari Bangda Kemendagri, Roren Kementarian Kesehatan , Widyaswara BPSDM Prov. Sulbar, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulbar dan Kepala Bappeda Prov. Sulbar.

Pelaksana kegiatan adalah pegawai Bidang Sekretariat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Jumlah peserta sebanyak 44 orang yang terdiri dari 4 orang Panitia dinas kesehatan provinsi, 24 orang Dinas Kesehatan Kabupaten se prov.sulbar, 16 orang pengelola program dinas kesehatan provinsi sulawesi barat,. Narasumber berasal dari kementrian Kesehatan, Bapedda Provinsi Sulawesi Barat, lingkungan dinas kesehatan provinsi, lintas terkait.

Penyelenggaraan standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar  pada standar pelayanan minimal bidang kesehatan mengacu pada peraturan menteri kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2019. Peraturan ini menjadi salah satu acuan bagi dinas kesehatan Provinsi maupun kabupaten melaksanakan program-program kesehatan untuk memenuhi standar minimal pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya.

Maksud dari kegiatan ini adalah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat memberikan sosialisasi dan informasi terkait dengan Penyusunan Perencanaan Berbasis SPM Bidang kesehatan baik di lingkungan dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten.

Dalam penyampaian ibu Mutiyarsih  ada 3 hal yang perlu di perhatikan dalam melakukan Penyususnan standar pelayanan pelayanan minimal yaitu (1)implementasi dan penganggaran spm bidang kesehatan (2) pembiayaan Bidang kesehatan (3) Prioritas pembiayaan kesehatan di daerah.

Dalam sambutan Plt Kepala Dinas Kesehatan Prov.Sulbar dr.Indahwati Nursyamsi,M.Kes menyampaikan Ruang Lingkup kegiatan ini berupa Kebijakan Pembangunan Kesehatan Berbasis SPM; Kebijakan implementasi  Permendagri 100 th 2018 dalam penganggaran spm di daerah Pengamanan Informasi Situs Web Pemerintah; Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Berdasarkan PERMENDAGRI 86; Integrasi SPM ke Dalam Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah; Konsep Standar Pelayanan Minimal di Bidang Kesehatan; Implementasi & Penganggaran SPM KESEHATAN (fokus pada isu prioritas); Konsep  Perhitungan Pembiayaan Standar Pelayanan Minimum Bidang Kesehatan; dan Simulasi Perhitungan Pembiayaan Standar Pelayanan Minimum Bidang Kesehatan. Lanjut dr.Indah

“diharapkan kepada peserta untuk aktif pada pertemuan ini dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas perencana maupun program dalam penyusunan perencanaan berbasis SPM dalam mencapai target SPM Provinsi maupun kabupaten” Ujar dr.Indah

Edit By Muh.Yusran, SKM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here