Monev Penurunan Stunting

0
453
Monitoring dan Evaluasi Penurunan Stunting di Kabupaten Mamuju Tengah

Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusainya dan memiliki keterlambatan dalam berfikir kekurangan gizi dalam waktu yang lama itu terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak yang disebut 1000 HPK (hari pertama kehidupan).

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penurunan Stunting di Kabupaten Mamuju Tengah  selama 3 (Tiga) Hari terhitung tanggal 08 s/d 10  Maret 2023.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan pada pertemuan ini, terdapat lima masalah atau kendala yang dirasakan oleh semua Tenaga Petugas Gizi (TPG) terhadap program gizi yang mereka jalankan di wilayah kerja masing-masing, yaitu :

  1. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kunjungan posyandu, sehingga D/S masing-masing desa sangat rendah.
  2. Kurangnya antusias dari Kepala Desa, selaku penanggung jawab daerah terhadap program pembinaan gizi masyarakat.
  3. Minimnya tenagaa Petuga Gizi (TPG) dilapangan, sedangkan baban kerja yang di tanggung sangat berat.
  4. Kurangnya Koordinasi Lintas Sektor terhadap program gizi yang dijalankan
  5. Minimnya Honor Kader Posyandu yang membantu Tenaga Petugas Gizi (TPG), sehingga kader banyak mengeluh dan tidak maksimal dalam bekerja.

terdapat beberapa solusi yang telah di sepakati, yaitu :

  1. Melibatkan Tenaga Promosi Kesehatan, baik tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Puskesmas untuk mengedukasi masyarakat terkait pentina kunjungan posuyandu.Edukakasi dilakukan denan cara tatap muka dan daring mengunakan meda soial seperti Instagram, Tik tok, Facebook dan youtube.
  2. Mengunjungi Kepala Desa dan menyampaikan masalah yang terjadi di wilayah kerjanya berdasarkan temuan Tenaga Petugas Gizi (TPG) dan menyampaikan Program Nasional terkait penurunan stunting dan meminta agar Kepala Desa ikut terlibat dalam program tersebut.
  3. Melakukan analisis beban kerja dimasing-masing Puskesmas untuk diajukan penambahan Tenaga Petugas Gizi (TPG)
  4. Melibatkan , memperjelas dan menguatkan peran lintas sektor pada saat lokarya,khususnya dalam menjalankan pogram gizi Lintas Sektor yang dimaksud adalah BABINSA, BABINKAMTIMMAS, BKKBN, Dinas Sosial, Dinas  PU, Dinas  Pendidikan dan lain-lain.
  5. Melakukan Evaluasi dan mengajukan penambahan honor kader bila memungkinkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here