MAMUJU — Kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Bapak H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa bersama tim ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, pada tanggal 18 Desember 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Bapak dr.MuhammadAlief Satria Lahmuddin, Kepala BPJS Cabang Mamuju, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, RSUD Provinsi, RSUD Kabupaten, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Staf Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar.
Terkait dengan kedatangan atau kunjungan kerja Anggota DPD – RI Bapak H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa yang membidangi urusan pendidikan, agama, sosial termasuk kesehatan yaitu ingin melihat dan mengetahui berapa jumlah anggaran di bidang kesehatan, berapa jumlah peserta PBI APBN dan APBD, bagaimana mekanisme dan apa kendala yang dihadapi terkait dengan pelaksanaan JKN di Sulawesi Barat. terutama menyangkut peraturan presiden RI no. 75 tahun 2019tentang jaminan kesehatan yang didalamnya mengatur masalah kenaikan iuran BPJS.
Sementara itu, Bapak H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa menjelaskan pada sambutanya bahwa kedatanganya fungsi DPR, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. kebetulan hari ini kami menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU tentang SJSN undang – undang nomor 24 tahun 2019 tentang badan penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ).
Edited By. Muh. Yusran, SKM