Menurut data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, terdapat 437 kasus DBD selama rentang waktu Januari – Maret 2024, dengan satu kasus yang berujung pada kematian.
Kabupaten Mamuju menempati posisi teratas dengan 237 kasus, diikuti oleh Polewali Mandar (Polman) dengan 81 kasus, Pasangayu dengan 54 kasus, Majene dengan 32 kasus, Mamasa dengan 17 kasus, dan Mamuju Tengah (Mateng) dengan 16 kasus.
Pada bulan Maret 2024, tercatat 26 kasus DBD, dengan Mamuju mencatatkan 13 kasus, Polman dengan 6 kasus, Mamasa dengan 4 kasus, Mateng dengan 1 kasus, dan Majene tanpa kasus.
Dengan lonjakan kasus yang signifikan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 tahun 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kasus DBD. Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah di enam kabupaten di Sulbar.
Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di berbagai daerah yang mengalami peningkatan kasus DBD, bahkan telah mengadakan fogging. Selain itu, Masdy juga mengajak masyarakat untuk terus menerapkan gerakan 3M (menguras, menutup, dan menimbun) serta tetap waspada terhadap penyebaran DBD.