Dinkes Sulbar Persentase Rencana Operasi Covid

0
1181

Kamis, 10 Juni 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melakukan persentase rencana operasi penanganan Covid 19 di wilayah Sulawesi Barat.

dr. Muh. Ihwan, Kepala Bidang kesehatan masyarakat Dinas kesehatan Provinsi Sulawesi Barat memaparkan situasi penanganan Covid 19 Sulawesi Barat kepada jajaran Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Beberapa kebijakan dan koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah Sulawesi Barat dalam penanganan Covid 19 diantaranya :

Membuat surat edaran ke semua Dinkes Kabupaten se-Sulawesi Barat dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi nCOV (Novel Coronavirus) pada tanggal 28 Januari 2020

Rapat koordinasi dengan wilayah kerja KKP Mamuju  yang dihadiri oleh unsur lintas sector terkait dari KKP (Wilker Belang-Belang,Wilker Tampa Padang, KKP di pelabuhan Simboro , Dinkes Kab.Mamuju, Dinkes Kab.Pasangkayu dan PT Letawa)  untuk Persiapan  Penyusunan  Dokumen Rencana Kontijensi ( Renkon) Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi wabah Novel Corona Virus(nCoV) dari Wuhan China , Rapat dipimpin langsung oleh Kepala KKP Kelas I Makassar dr.Darmawali Handoko,M.Epid pada tanggal29 Januari 2020 bertempat di Kantor KKP Wilker Mamuju Tampapadang

Sesuai arahan dari Bapak Gubernur Sulawesi Barat, di laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi nCOV(Novel Coronavirus) di Kantor  Gubernur Sulbar Lt.2 Mamuju yang dihadiri oleh Semua Kepala Dinas Kesehatan se Sulawesi Barat , Lintas Sektor dan Lintas Program Terkait yang dipimpin  oleh Ibu Wagub Prov.Sulbar Ibu Hj.Enny Anggraeny Anwar pada tanggal 30 Januari 2020 sebagai salah satu langkah strategis dalam menghadapi kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit Novel Coronavirus.

Selanjutnya tgl 30 Januari 2020, sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut dibuat   WA Grup Tim Cegah Tangkal  yang anggotanya berasal dari peserta rapat koordinasi ,

Melakukan pemantauan serta update data situasi terkini terkait kedatangan para mahasiswa/mahasiswi dan TKI asal Sulbar yang pulang secara mandiri dari China per tanggal 11 Februari 2020 dan dan dilaporkan didalam grup WA Cegah Tangkal  dengan tujuan untuk mengetahui gambaran kemungkinan timbulnya gejala klinis virus corona.

Memantau data penyakit potensial KLB melalui SKDR ( Sistem Kewaspadaan DIni dan Respon) setiap minggunya

Tersedianya Call Center COVID19

Terbentuknya Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 188.4/149/SULBAR/III/2020.

Dalam Gugus Tugas yang terbentuk, Gubernur dan Wakil Gubernur bertindak sebagai Penanggung jawab, Sekda Provinsi, Seluruh Asisten, Danrem 142 TATAG Mamuju dan Kapolda Sulawesi Barat sebagai pengarah, Ketua Pelaksana adalah Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Wakil Ketua 1 adalah Kepala Dinas Kesehatan dan Wakil Ketua 2 Kepala BPKPD. Anggota gugus tugas melibatkan hampir semua Perangkat Daerah yang ada

Pada setiap kegiatan yang dilakukan Gugus Tugas, Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur memantau langsung pelaksanaannya

Adanya Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat No 7 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Sulawesi Barat. Dan Bapak Gubernur sendiri secara langsung meminta semua Perangkat Daerah yang ada untuk mengimplementasikan pelaksanaannya

Membuat laporan update harian situasi COVID19 se Sulbar dengan melaporkan jumlah ODP(Orang Dalam Pemantauan) dan PDP(Pasien Dalam Pengawasan)

Membentuk posko siaga, pusat informasi dan data oleh Tim Satgas Penanganan COVID19 Dinkes Prov Sulbar berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Nomor 142 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Posko Siaga Penyakit Corona Virus Disease (COVID-19) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Posko ini beralamat di Labkes & UPTD Darah Provinsi Sulbar, Kompleks RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

Terbentuknya SK Gubernur Nomor 188.4/172/SULBAR/III/2020 tentang penunjukan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Emerging COVID19 di Provinsi Sulawesi Barat

Melakukan sosialisasi penatalaksanaan dan pemeriksaan COVID19

Melakukan pergeseran anggaran terutama untuk memenuhi kecukupan logistic dalam pencegahan dan penanganan COVID-19

Peningkatan kapasitas pengendalian penyakit infeksi, dalam hal ini RSUD Prov.Sulbar sebagai RS Rujukan PIE COVID19 ¡Peningkatan kapasitas perawatan isolasi, dalam hal ini RSUD Prov.Sulbar sebagai RS Rujukan PIE COVID19

Melakukan rencana kontigensi dengan menyiapkan RS Karantina untuk pasien PDP yang memperhatikan infectious disease patient flow dan doctor flow ¡On Proses melakukan pemetaan terhadap kebutuhan tenaga kesehatan untuk membantu di  RS Karantina Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Mendistribusikan dan memantau pelaksanaan Rapid Test Corona Virus Disease di wilayah kerja kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat yang diprioritaskan untuk pasien ODP dan Petugas Kesehatan yang kontak langsung dengan pasien Covid-19.

Melakukan Pengawasan terhadap PIE yang di lakukan Kabupaten terhadap pasien ODP dan PDP.

Penunjukan 2 Lab Rumah Sakit Rujukan sebagai Lab Rujukan pemeriksaan Swab dengan TCM

Upaya lain yang dilakukan berupa Pengadaan APD, obat-obatan, vitamin, Rapid Tes melalui APBD Provinsi Sulawesi Barat, Pengadaan khusus Ambulance Covid (4 Unit) ¡Dropping logistik (catridge TCM, rapid tes, APD) dan obat-obatan dari Kemenkes, Bantuan dari pihak luar, yaitu APD, susu bear brand, vitamin dan Bantuan Catridge TCM dari Kemenkes.

Estimasi permasalahan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan, akan meningkatkan jumlah kasus PDP dan Konfirmasi (Kasus Tranmisi Lokal), Pelonggaran keluar masuk antar wilayah akan menyebabkan peningkatan kasus Covid (Kasus Import) ¡Keterbatasan ketersediaan anggaran untuk percepatan penanganan Covid 19, Program-program di  bidang kesehatan lainnya (imunisasi, stunting, pelayanan ANC dll) tidak dapat berjalan secara optimal dan Adanya peningkatan kasus penyakit-penyakit lainnya (TB., HIV, Malaria, PTM dll) di luar Covid 19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here