Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majene menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2PL) di Cafe Andini, Kabupaten Majene, pada Rabu (8/1).
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta lintas sektor, meliputi camat, lurah, kepala desa, seluruh kepala puskesmas, serta pengelola program penyakit menular dan tidak menular di puskesmas.
Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Ardiansyah, yang juga memberikan paparan mengenai pentingnya implementasi SPM sebagai kewajiban kabupaten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Majene harus bergerak lebih cepat melalui kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan bersama.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Muh Saleh, Penelaah Teknis Kebijakan, dan Harsalim, Epidemiolog Ahli Pertama bidang P2 Dinkes Sulbar. Keduanya menyampaikan materi terkait pelaksanaan SPM kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2024 serta gambaran situasi Tuberkulosis (TB) di Provinsi Sulawesi Barat, khususnya di Majene.
Selain itu, Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Muhammad Safwan, memaparkan capaian program kesehatan di Kabupaten Majene sepanjang tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua TP PKK Kabupaten Majene, Hj. Najmah M. Bachyt Fattah, yang juga merupakan Tokoh Pemerhati Perempuan di Majene, Andi Ritamariani Basaru.
Pelaksanaan kegiatan ini dipandu oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, dr. Muh Rakhmat, yang memastikan jalannya diskusi berlangsung interaktif dan produktif.
Rakor ini merupakan langkah strategis bagi Kabupaten Majene dalam memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan sesuai SPM, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Majene.