Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Keang, Kabupaten Mamuju. Monev ini dilaksanakan oleh tim Data dari Sekretariat Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, yaitu Muh Saleh dan Hamzah, pada Jumat, 3 Mei 2024.
Menurut Muh Saleh, proses rekam medis elektronik di Puskesmas Keang telah berjalan dengan lancar dan efektif, mulai dari tahap registrasi pasien hingga tahap penyerahan obat kepada masyarakat yang berkunjung. “Pelaksanaan rekam medis elektronik di Puskesmas Keang telah berjalan dengan baik, mulai dari tahapan registrasi hingga penyerahan obat kepada masyarakat yang melakukan kunjungan,” ujar Saleh.
Berdasarkan data Dashoard SATUSEHAT Kemenkes RI, per 3 Mei 2024, sebanyak 88 dari 98 Puskesmas di provinsi Sulawesi Barat telah terkoneksi ke platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Khusus untuk Kabupaten Mamuju, seluruh Puskesmas sudah terhubung dengan SATUSEHAT, mencapai tingkat koneksi 100%.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Asran Masdy, menyatakan bahwa implementasi Rekam Medis Elektronik sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24 Tahun 2022, yang mengharuskan semua fasilitas pelayanan kesehatan menggunakan sistem rekam medis elektronik pada tahun 2024. “Sebagaimana tertuang dalam Permenkes, rekam medis adalah dokumen yang mencakup data identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Sementara itu, Rekam Medis Elektronik dibuat menggunakan sistem elektronik yang dirancang untuk penyelenggaraan rekam medis,” kata Asran Masdy.
Monev ini diharapkan dapat memastikan bahwa implementasi Rekam Medis Elektronik di Puskesmas Keang dan fasilitas lainnya di Sulawesi Barat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan rekam medis elektronik, diharapkan dapat terjadi peningkatan efisiensi dalam pelayanan kesehatan dan kemudahan akses data pasien untuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.