Tim Telemedicine Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melakukan assesment penyediaan layanan telemedicine di Puskesmas Pasangkayu 2 Kabupaten Pasangkayu. Telenedicine merupakan jenis layanan yang saati ini digencarkan Kementerian kesehatan. Layanan telemedicine yang di berikan mencakup 4 bidang utama yaitu :
- Pelayanan radiologi diagnostik yang menggunakan transmisi elektronik untuk mendapatkan expertise dalam hal penegakan diagnosis.
- Pelayanan elektrokardiografi dengan menggunakan transmisi elektronik untuk mendapatkan expertise dalam hal penegakan diagnosis.
- Pelayanan ultrasonografi obstetrik dengan menggunakan transmisi elektronik untuk mendapatkan expertise dalam hal penegakan diagnosis.
- Pelayanan konsultasi klinis jarak jauh untuk mendapatkan expertise dalam hal penegakan diagnosis, dan/atau memberikan pertimbangan/saran tata laksana.
Beberapa sarann yang diberikan oleh Tim Assesment kepada Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu berupa :
- Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu agar Melakukan penguatan pengadaan dukungan alat dan system informasi dukungan pengada telemedicine sampai tahap uji fungsi di Puskesmas masing – masing.
- Dinas Kesehatan Kabupaten pasangkayu agar Menyiapkan peningkatan kapasitas tim pelaksana telemedicine di Puskesmas melalui kegiatan pelatihan teknis Pelaksanaan Telemedicine
- Dinas Kesehatan kabupaten Pasangkayu tengah diharapkan membuat tim Telemedicine di tingkat Kabupaten untuk melakukan pendampingan kesiapan Puskesmas dan daerah dalam menyongsong pelaksanaan telemedicine
- Dinas Kesehatan kabupaten memfasilitasi Puskesmas untuk segera membuat SK tim pelaksana telemedicine sebagai salah satu dukungan administrasi pengajuan akun Aplikasi.