Kamis, 11 Juni 2020 Kementerian Kesehatan melalui Dirjen P2P melakukan bimbingan wilayah virtual dengan menggunakan aplikasi zoom. Kegiatan ini merupakan rangkaian pembinaan wilayah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal P2P selaku pembina wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, dr. Muhammad Alief Satria Lahmuddin dalam paparannya menjelaskan Situasi COVID 19, Langkah-langkah Penanggulangan COVID 19, Pemeriksaan laboratorium untuk COVID 19, Persiapan Menuju New Normal, Klaim Insentif tenaga kesehatan dalam pelayanan COVID 19 dan Pelayanan kesehatan penyakit menular di masa pandemi COVID 19.
Saat ini Sulawesi Barat memiliki kasus Positif sebanyak 94 orang yang tersebar di 5 kabupaten. Kabupaten Mamuju Tengah memiliki kasus akumulatif sebanyak 38 kasus dan Polewali Mandar 32 kasus. Kabupaten Mamasa merupakan satu-satunya kabupaten yang tidak melaporkan adanya kasus terkonfirmasi covid 19.
Beberapa kebijakan yang telah ditelurkan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait Covid 19 adalah Keputusan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat No 7 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Sulawesi Barat , Edaran Gubernur Nomor 188.4/172/SULBAR/III/2020 tentang penunjukan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Emerging COVID19 di Provinsi Sulawesi Barat dan edaran Gubernur Sulawesi Barat No 9 Tahun 2020 tentang perpanjangan Pelaksanaan Sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan covid 19.
Terkait pemeriksaan covid 19 Provinsi Sulawesi Barat Sejak Tanggal 13 Mei 2020 melalui Pemeriksaan TCM-TB di Laboratorium RSUD Provinsi Sulawesi Barat dan Tanggal 08 Juni 2020 di Laboratorium RSUD Polewali Mandar . Pemerintah Pusat melalui kementerian Kesehatan mendistribusikan Catridge sebanyak 760 Pcs.
Ada beberapa permasalahan yang dihadapi Provinsi Sulawesi Barat dalam penanganan covid 19 diantaranya Permintaan Pemeriksaan Mandiri Rapid Test dan RT-PCR/TCM untuk Pemeriksaan COVID 19, Klaim Insentif tenaga kesehatan dalam pelayanan COVID 19 sampai saat ini belum di bayarkan dan Protokol dan Pedoman untuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular masih dalam proses adaptasi di Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten serta Fasyankes .