Sulawesi Barat terbaik Pelaporan Data Komdat

0
808

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 92 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Komunikasi dalam Sistem Informasi Kesehatan terintegrasi pasal 2 menyebutkan pengaturan Penyelelanggaran Komunikasi dalam dalam system Informasi Kesehatan terintegrasi bertujuan untuk menjamin ketersediaan, kualitas dan akses data kesehatan Prioritas dan muatan data lainnya serta mengoptimalkan aliran data kesehatan dari kabupaten ke Provinsi dan dari Provinsi ke pusat dan sebaliknya.

Dalam Rilis Pemantauan Pelaporan Data bulan januari – Juli 2016 yang dipublikasikan oleh Pusat data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Provinsi Sulawesi Barat berada pada peringkat pertama dari 33 Provinsi sebagai Provinsi yang diberikan Apresiasi oleh Pusdatin sebagai Provinsi yang dinilai memiliki pelaporan dan kualitas data yang baik.

Provinsi Sulawesi Barat unggul atas Provinsi Bali, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Kepulauan Babel, Jawa Timur, Aceh, Kaltim, Bengkulu dan Kaltara menjadi Provinsi dengan pelaporan data yang baik.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Achmad Azis dalam arahan pada apel Sore di depan Staf Dinas Kesehatan mengatakan bahwa Pengelolaan Data dan Informasi Kesehatan akan dilaksanakan melalui satu pintu. Hal ini untuk semakin memudahkan dalam pengelolaan data Kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat selama ini mengelola beberapa data dan Informasi Kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat. Selain itu pengembangann Website dinkes Sulbar selalu di optimalkan serta Penggunaan Media Sosia Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi barat (Facebook : Portal Dinkes Sulbar).

Saat ini Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Barat senantiasa mendorong Pelaporan Data berbasis satu Pintu yang akan diterapkan secara efektif pada tahun 2017.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here