Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat selenggarakan Pelatihan SIP

0
973

Bertempat di Hotel dMaleo Mamuju, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Pelatihan Sistem Informasi Puskesmas bagi Pengelola Data Kesehatan yang diusulkan menjadi pengelola Data SIP oleh Kepala Dias kesehatan kabupaten. Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari sejak tanggal 24 – 27 Oktober 2016 di hadiri oleh 36 Peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Se-Provinsi Sulawesi Barat. Sistem Informasi Puskesmas yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai update dari Pelaporan SP2TP yang selama ini telah berjala di Puskesmas.

Fasilitator dalam kegiatan Pelatihan SIP adalah tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat yang telah dilatih oleh Kementerian Kesehatan RI sebanyak 12 orang. Pada tahun 2017 Kementerian Kesehatan berharap dapat melaksanakan dan menerapkan Sistem Informasi Puskesmas terbarukan.

SP2TP dilakukan pembaharuan karena beberapa hal dinatarnya Tidak up to date; Perubahan tatanan pemerintahan; Perkembangan kesehatan dan sistem kesehatan; Perkembangan Kebutuhan Data dan Fragmentasi Data; Pergeseran peran dan fungsi Puskesmas (PMK 75 tahun 2014 dan Perkembangan IPTEK.

SIP bagian dari SIKDA Kabupaten sebagaimana terdapat Pasal 44 PMK 75/2014 yang mengatakan bahwa Sistem Informasi Puskesmas merupakan bagian dari sistem informasi kesehatan kabupaten/kota.

Selain itu Puskesmas memiliki Kewajiban menyampaikan laporan sebagaimana dalam Pasal 44 PMK 75/2014

(2)   Dalam menyelenggarakan sistem informasi Puskesmas, Puskesmas wajib menyampaikan laporan kegiatan Puskesmas secara berkala kepada dinas kesehatan kabupaten/kota.

(3)   Laporan kegiatan Puskesmas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan sumber data dari pelaporan data kesehatan prioritas yang diselenggarakan melalui komunikasi data.

Sistem Informasi Puskesmas diharapkan dapat memangkas banyaknya jenis laporan yang di laporkan oleh Puskesmas.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here