Polewali Mandar kuncurkan Perda Rokok

0
858

Peringatan hari jadi Kabupaten Polewali Mandar dilaksakan pada hari Selasa, 29 Desember 2015 di Lapangan Pancasila.Peringatan kali ini di hadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan Bupati Polewali Mandar, Sejumlah Pimpinan SKPD Kabupaten  Polewali Mandar, PNS Lingkup Polman, dan sejumlah Tokoh Masyarakat.

Bersamaan dengan Hari jadi Kabupaten yang berjuluk Kabupaten Sipamandaq ini , Gubernur juga meresmikan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam Perda ini bahwa ada beberapa wilayah Penetapan Kawasan Tanpa Rokok yang meliputi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tempat Proses Belajar Mengajar, Tempat anak bermain, angkutan umum dalam kota, tempat ibadah, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya yang ditetapkan.

Adapun sanksi yangt akan diberikan berupa sanksi administratif ringan dan berat.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Achmad Azis dalam penjelasannya dihadapan sekitar 600 orang peserta mengatakan bahwa peran serta masyarakat berupa peran aktif sangat dibutuhkan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.

Bahaya rokok dan dampak rokok bagi kesehatan memang sudah dicantumkan dalam bungkus rokok yang dijual dipasaran. Disana disebutkan bahaya rokok untuk kesehatan “bisa menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”.

Akan tetapi, walaupun bahaya rokok serta zat rokok yang terkandung didalamnya sudah disebutkan bungkus, masih banyak masyarakat Indonesia yang merokok aktif

Sebagaimana kita ketahui bahwa ada beberapa Zat Berbahaya dalam Rokok diantaranya :

  1. Nikotin : Zat ini mengandung candu bisa menyebabkan seseorang ketagihan untuk trus menghisap rokok. Pengaruh bagi tubuh manusia : menyebabkan kecanduan / ketergantungan; merusak jaringan otak; menyebabkan darah cepat membeku; mengeraskan dinding arteri
  2. Tar : Bahan dasar pembuatan aspal yang dapat menempel pada paru-paru dan bisa menimbulkan iritasi bahkan kanker. Pengaruh bagi tubuh manusia : membunuh sel dalam saluran darah; Meningkatkan produksi lendir diparu-paru; Menyebabkan kanker paru-paru
  3. Karbon Monoksida. Gas yang bisa menimbulkan penyakit jantung karena gas ini bisa mengikat oksigen dalam tubuh. Pengaruh bagi tubuh manusia : mengikat hemoglobin, sehingga tubuh kekurangan oksigen; menghalangi transportasi dalam darah
  4. Zat Karsinogen. Pengaruh bagi tubuh manusia : Memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh

Zat Iritan. Mengotori saluran udara dan kantung udara dalam paru-paru dan Menyebabkan batuk (MSY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here