Dalam upaya untuk memperbarui data kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan rekon data jumlah tenaga kerja PTT kontrak di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akurasi Data bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat pada hari Senin 19 April 2024, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan turut hadir untuk membahas dan memvalidasi data kepesertaan tahun 2024. Diskusi yang berlangsung secara intensif tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan jumlah tenaga kerja PTT kontrak yang terdaftar di dinas kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Mahdiana B, SKM,MM , menyambut baik langkah ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa data kepesertaan yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Suawesi Barat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan , hal ini merupakan langkah perlindungan sosial dan ekonomi bagi Tenaga kerja Dinkes
Diharapkan bahwa melalui kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja PTT kontrak dapat dipastikan status kepesertaannya aktif atau sda non aktif oleh karena manfaat dari perlindungan ini bukan hanya kepada peserta namun dengan keluarganya juga . Langkah-langkah konkret akan terus diambil guna memastikan bahwa dinas kesehatan memastikan dukungan anggaran dalam upaya menjamin perlindungan sosial dan ekonomi bagi tenaga kerja PTT Dinkes prov. Sulbar
Sehubungan dengan itu, BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap data kepesertaan, serta berkoordinasi secara aktif dengan pihak Dinkes guna memastikan kelancaran dan efektivitas program ini di masa yang akan datang.